Polda Metro: Kelompok yang Ingin Demo Wajib Beri Surat Pemberitahuan

21 April 2022 11:51 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mobil brimob telah disiapkan jelang rencana aksi unjuk rasa di sekitar Patung Kuda, Jakarta, Kamis (21/4/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mobil brimob telah disiapkan jelang rencana aksi unjuk rasa di sekitar Patung Kuda, Jakarta, Kamis (21/4/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya meminta masyarakat yang ingin menggelar aksi unjuk rasa bertepatan pada demo 21 April agar mengajukan izin atau surat pemberitahuan. Hal tersebut untuk mencegah potensi kericuhan atau benturan.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, kelompok yang ingin berunjuk rasa tapi tak memberi surat pemberitahuan tidak boleh bergabung dengan kelompok yang memenuhi syarat berdemo.
"(Peserta aksi) itu wajib memberikan pemberitahuan terhadap kepolisian, kepada mereka yang tidak melayangkan pemberitahuan kami harap tidak ikut bergabung kegiatan aksi hari ini," kata Zulpan di kawasan Monas, Kamis (21/4).
Imbauan itu menurutnya sejalan dengan amanat yang tercantum dal Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998. Aturan itu mengatur bahwa paling lama 3x24 jam sebelum aksi dilakukan, peserta aksi wajib memberitahukannya kepada pihak kepolisian.
Suasana di sekitar Patung Kuda jelang rencana aksi unjuk rasa, Kamis (21/4/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Menurut Zulpan, tidak menutup kemungkinan ada potensi kericuhan seperti yang terjadi saat unjuk rasa pada demo 11 April lalu. Apalagi dalam demo hari ini, Kamis (21/4), terdapat 7 elemen masyarakat yang akan berunjuk rasa dan sudah memberi pemberitahuan ke kepolisian.
ADVERTISEMENT
"Agar tidak menjadi persoalan bagi kelompok yang lain yang hari ini yang sudah melayangkan pemberitahuan," ujar Zulpan.
"Tentunya kita berharap tidak adanya kejadian-kejadian yang akan menodai kegiatan hari ini apalagi ini mengingat bulan suci ramadhan," sambung Zulpan.
Dalam aksi unjuk rasa hari ini, kata Zulpan, Polda Metro Jaya menerima sejauh ini pemberitahuan dari sekitar 1.800 massa aksi yang berasal dari berbagai elemen mulai dari mahasiswa hingga buruh.
"Kalau yang sudah menyampaikan pemberitahuan berkisar 1200-1800 yang kita terima, tapi nanti di lapangan kita lihat lagi. Sehingga untuk antisipasi PMJ melibatkan kekuatan yang lebih banyak untuk jamin keamanan masyarakat yang lakukan demonstrasi dan juga masyarakat yang di sekitar lokasi demonstrasi," pungkasnya.
Sedangkan untuk pengamanan, Zulpan menyebut, ada sekitar 9.915 personel atau aparat gabungan dari Polri, TNI, hingga Satpol PP yang disiagakan di sejumlah lokasi aksi unjuk rasa hari ini.
ADVERTISEMENT
"Untuk kekuatan yang dikerahkan hari ini totalnya 9915 itu terdiri daripada kekuatan Polri dan dibantu TNI dalam hal ini Kodam Jaya 1.140 personel Kodam Jaya. Selebihnya anggota polri dan juga ada Satpol PP," tandasnya.