Polda Metro Pelajari Laporan Terhadap Jubir KPK

29 Agustus 2019 12:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Argo Yuwono di acara Rakernis Div Humas Polri. Foto: Andreas Ricky Febrian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Argo Yuwono di acara Rakernis Div Humas Polri. Foto: Andreas Ricky Febrian/kumparan
ADVERTISEMENT
Juru bicara KPK Febri Diansyah, Koordinator ICW Adnan Topan, dan Ketua Umum YLBHI Asfiniwati, dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Keduanya dilaporkan karena diduga menyampaikan berita bohong soal seleksi Capim KPK.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan ada pihak yang melaporkan ketiga orang itu. Laporan tersebut dibuat pada Rabu (28/8).
“Ada yang melaporkan ke Polda Metro Jaya, ada laki-laki datang ke Polda Metro Jaya melaporkan ada tiga orang yang menurut pengakuan dari pelapor bahwa ada di media yang mengatakan salah satunya berkaitan dengan pencalonan pimpinan KPK,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (29/8).
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Dalam surat laporan yang diterima kumparan, ketiganya dilaporkan oleh seorang mahasiswa bernama Agung Zulianto. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/5360/VIII/2019/Dit. Reskrimsus. Dalam laporan perkara yang dilaporkan adalah memberikan berita bohong.
“Jadi di sana ada yang mengatakan bahwa Capim KPK mendapatkan gratifikasi, ada masalah, kemudian kenapa bisa lolos, dan belum melaporkan LHKPN. Kedua, ada juga Capim KPK tersebut yang jadi staf ahli, masih ada keterkaitan dengan pihak kepolisian,” kata Argo.
ADVERTISEMENT
Argo memastikan kasus itu masih perlu klarifikasi dari pihak pelapor dan terlapor. Menurutnya belum ada agenda pemeriksaan kedua pihak tersebut.
“Belum, kan baru kemarin (laporannya)” kata Argo.