news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Polda Metro: Pelanggaran Turun 100 Persen pada H+8 Operasi Ketupat

6 Juni 2019 15:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Polri mengikuti apel Ops Ketupat Progo 2019 di halaman Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (28/5/2019). Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Polri mengikuti apel Ops Ketupat Progo 2019 di halaman Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (28/5/2019). Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
ADVERTISEMENT
Jakarta sepi usai ditinggal penghuninya ke kampung halaman. Namun polisi tetap melakukan operasi ketertiban lalu lintas di Ibu Kota.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data yang diterima Dirlantas Polda Metro Jaya, pada H+8 Operasi Ketupat terjadi penurunan pelanggaran yang tinggi dibanding tahun 2018.
"Pada saat yang sama, di hari Lebaran tahun 2018 ada 810 perkara tilang, di tahun ini ada 0 perkara artinya turun -810 atau - 100 persen," kata Kasubditgakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol M Nasir melalui keterangan tertulisnya, Kamis (6/6).
Suasana di depan gedung Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat. Foto: Muhammad Darisman/kumparan
Sedangkan teguran, jumlahnya juga menurun drastis. Di masa lebaran 2018, ada 862 teguran yang diberikan pada pengguna jalan. Sementara di tahun 2019 hanya dijumpai 352 perkara, artinya turun hingga 59 persen.
Sementara jumlah yang turun higga 100 persen meliputi jenis pelanggaran; tidak menyalakan lampu, tidak mengenakan helm, memboncengkan lebih dari satu orang, melawan arus, dan berkendara di bawah pengaruh alkohol.
ADVERTISEMENT