Polda Metro Periksa Dua Terduga Pelaku Penipuan Rekrutmen Satpol PP DKI
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terkait hal itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan laporan polisi soal penipuan tersebut sudah diterima pihaknya. Kini kedua pelaku tengah diperiksa di ruang penyidik.
"Kemarin memang ada penyerahan dari Satpol PP Provinsi, Kepala Satpol PP Pak Arifin menyerahkan ada dua orang. LP-nya (laporan polisi) baru tadi jadi," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (27/7).
Yusri belum bisa bicara banyak terkait kasus tersebut. Namun dia membenarkan jika keduanya dilaporkan karena kasus penipuan.
"Yang bersangkutan ada unsur penipuan yang dia lakukan menurut keterangan pelapor dari Satpol PP. Kita tunggu sekarang masih diperiksa modusnya apa, berapa korban yang dia sudah tipu nanti kita tunggu. besok saya akan sampaikan," kata Yusri.
ADVERTISEMENT
Untuk saat ini, kata Yusri, kedua terlapor masih belum ditetapkan sebagai tersangka. Hal tersebut baru bisa ditentukan jika pemeriksaan sudah selesai.
"Nanti kita tunggu hasilnya karena kan 24 jam hasilnya, apakah yang bersangkutan bisa ditetapkan sebagai tersangka untuk kita lakukan penahanan, nanti kita tunggu. Besok saya rilis kalau sudah lengkap," kata Yusri.
Sebelumnya, pihak Satpol PP menjelaskan bahwa 2 terduga pelaku penipuan rekrutmen Satpol PP tersebut merupakan warga biasa alias bukan anggota Satpol PP dan bukan juga PNS. Barang bukti yang diamankan adalah beberapa catatan berisi nomor-nomor rekening, dan bukti fotokopi SK Perjanjian Kerja dan bukti transfer gaji.