Polda Metro soal WNA Kabur Karantina: Tidak Benar, Belum Datang ke Indonesia

13 Januari 2022 19:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol, Endra Zulpan saat rilis muncikari terkait prostitusi online artis inisial CA di Polda Metro Jaya, Jakarta. Foto: Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol, Endra Zulpan saat rilis muncikari terkait prostitusi online artis inisial CA di Polda Metro Jaya, Jakarta. Foto: Agus Apriyanto
ADVERTISEMENT
Kabar adanya dua Warga Negara Asing (WNA) yang kabur dari karantina di hotel dipastikan tidak benar. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan kedua WNA itu tidak ada di hotel karena tidak jadi datang ke Indonesia.
ADVERTISEMENT
Zulpan menjelaskan kedua WNA itu berencana datang ke Indonesia lewat biro travel. Rencana perjalanan mereka sudah diatur termasuk hotel tempat mereka isolasi.
"Tetapi yang bersangkutan ini ternyata cancel dan tidak jadi berangkat sehingga pada saat dicek di sini masih tercatat datanya. Nah itu yang ditemukan itu tidak ada, itu padahal yang sebetulnya mereka tidak jadi terbang ke Indonesia," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (13/1).
Data kedua WNA itu sudah telanjur tercatat di Satgas maupun pihak hotel. Sehingga disangka kabur.
"Dari biro perjalanan dan data yang masuk ke Satgas namanya masih ada di hotel yang ditujunya, masih Ada. Nah itu sebenarnya temuan, itu bukan WNA kabur, itu keliru ya," kata Zulpan.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Zulpan menegaskan akan menindak bila ada pihak yang kabur karantina. Alurnya ialah Satgas yang bertanggung jawab mengawasi hotel tempat karantina melaporkan pihak yang kabur ke polisi.
"Kalau Satgas lapor ke kepolisian jika ada orang yang seharusnya karantina 7 hari tapi di hari kedua dan ketiga dia tidak terlihat maka akan dilaporkan ke kepolisian dan kepolisian yang akan melakukan penindakan hukum," kata Zulpan.