Polda Metro: Warga Bisa ke Luar Kota Sebelum Larangan Mudik Berlaku

12 April 2021 10:05 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas memeriksa kendaraan roda empat di Jalan tol Jakarta - Cikampek Km 47, Karawang, Jawa Barat, Rabu (6/5). Foto: ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar
zoom-in-whitePerbesar
Petugas memeriksa kendaraan roda empat di Jalan tol Jakarta - Cikampek Km 47, Karawang, Jawa Barat, Rabu (6/5). Foto: ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar
ADVERTISEMENT
Jelang Ramadhan dan pemberlakukan larangan mudik, Polda Metro Jaya menggelar operasi Keselamatan Jaya pada 12-25 April 2021. Petugas gabungan TNI, Polri, dan Pemprov DKI Jakarta akan melakukan sosialisasi larangan mudik hingga penegakan protokol kesehatan.
ADVERTISEMENT
Selama larangan mudik belum berlaku, warga masih bisa melakukan perjalanan ke luar kota. Tentu, dengan menaati protokol kesehatan dan aturan yang tertuang dalam SE Satgas COVID-19.
"Memang berdasarkan SE Gugus Tugas COVID-19 dilarang mudik mulai tanggal 6-17 Mei, tetapi sebelum itu ada SE Gugus Tugas sebelumnya yaitu tentang perjalanan di masa pandemi COVID-19," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, usai Apel Operasi Keselamatan, Senin (12/4).
Petugas gabungan Satgas COVID-19 melakukan pemeriksaan surat keterangan tes cepat Antigen kepada wisatawan di jalur wisata Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/4/2021). Foto: Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTO
"Artinya perjalanan itu harus tetap mengikuti aturan-aturan yang sudah berlaku. Seperti misalnya pembelian tiket harus ada swab antigen, PCR, GeNose dan sebagainya," tambah Sambodo.
Operasi Keselamatan akan fokus pada sosialisasi larangan mudik. Tak kurang dari 3.320 personel gabungan akan terjun langsung memberikan edukasi kepada warga.
ADVERTISEMENT
Polda Metro berharap dengan adanya sosialisasi larangan mudik tersebut, masyarakat teredukasi dan mengurungkan niat untuk mudik pada akhir Ramadhan nanti.
****
Saksikan video menarik di bawah ini: