Polda Riau Tangkap 3 Narapidana Pengendali Narkoba dari Dalam Lapas

18 Desember 2018 15:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi narkoba.  (Foto: Andina Dwi Utari/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi narkoba. (Foto: Andina Dwi Utari/kumparan)
ADVERTISEMENT
Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Riau menangkap tiga narapidana lembaga pemasyarakatan Klas IIA Bengkalis yang terlibat dalam pengendalian serbuk haram.
ADVERTISEMENT
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Komisaris Besar Haryono mengatakan institusinya menyita 12 kilogram sabu-sabu senilai miliaran Rupiah dari hasil penangkapan itu.
"Tiga tersangka IN, SM dan SU. Semuanya Napi Bengkalis yang menjadi pengendali jaringan narkoba di sana," ungkap Haryono, di Pekanbaru, dalam siaran pers, Selasa (18/12).
Haryono mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari ditangkapnya seorang kurir narkoba yang dikendalikan ketiga pesakitan itu pada 9 Desember 2018. Saat ditangkap, kurir bernisial GP (31) itu menyembunyikan 12 kilogram sabu-sabu yang disimpan di dalam jerigen besar.
"Saat ditangkap kami tidak menemukan barang bukti narkoba dari tangan GP. Narkoba itu justru kami temukan di tengah perkebunan di Pulau Bengkalis," ujarnya.
Saat diperiksa polisi, GP mengungkap keterlibatan tiga narapidana yang menjadi tokoh sentral pengendali narkoba dari balik jeruji besi.
ADVERTISEMENT
GP, kata Haryono, mengatakan sabu-sabu itu masuk secara gelap melalui perairan Selat Malaka dengan rute Malaysia menuju Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis. Di sana ada pelabuhan tikus yang minim pengawasan sehingga dimanfaatkan oleh tiga pesakitan itu membawa narkoba.
Haryono merincikan ketiga Napi IN (31), SM (43) dan SU (41) yang seluruhnya merupakan tahanan kasus narkoba dengan hukuman antara 6-12 tahun itu melakukan aksinya dengan bermodal ponsel. Melalui ponsel itu mereka berkomunikasi dengan GP. "Rencananya sabu-sabu itu akan dibawa ke Pekanbaru," kata Haryono.
Keberadaan narapidana yang terlibat narkoba cukup sering terjadi di Riau. Dalam setahun terakhir, sejumlah pengungkapan narkoba yang dilakukan kepolisian di Riau mengungkap adanya keterlibatan napi dalam sindikat tersebut.
ADVERTISEMENT
Terakhir, Polresta Pekanbaru menangkap seorang napi yang memesan narkoba menggunakan ojek daring. Haryono mengakui keberadaan Ponsel di dalam Lapas yang digunakan para napi menjadi alasan utama keterlibatan mereka dalam jaringan narkoba