Polda Sulut Bongkar Prostitusi Online via MiChat, 8 Mucikari Ditangkap

4 Mei 2020 4:13 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi prostitusi Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi prostitusi Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Timsus Maleo Polda Sulawesi Utara membongkar prostitusi online melalui aplikasi MiChat di salah satu penginapan di Maumbi, Minahasa Utara, Minggu (3/4).
ADVERTISEMENT
Katimsus Kompol Prevly Tampanguma mengatakan ada 12 pelaku yang ditangkap. 8 di antaranya diduga merupakan mucikari
"Dari jumlah tersebut, delapan laki-laki dan empat perempuan," Prevly di Manado seperti dilansir dari Antara.
Prevly mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi warga. Laporan tersebut kemudian direspons polisi dan langsung mendatangi lokasi.
"Laporan tersebut langsung direspons Tim Maleo dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan empat perempuan dan delapan laki-laki yang diduga sebagai muncikari," kata dia.
Adapun 12 pelaku yang diamankan, yakni JU (16), KP (17), TA (21), dan MA (16),RB (23), RL (26), FK (20), MN (21), AK (20), GR (19), JT (34), dan AT (25).
Pelaku yang ditangkap tersebut kini telah dibawa ke Mapolda Sulut guna pemeriksaan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
*****
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona. Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.