Polda Sumut Ciduk 4 Komplotan Perampok Spesialis Brankas Antar Provinsi

15 Oktober 2020 19:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Para tersangka bongkar brankas dan ATM saat diamankan polisi. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Para tersangka bongkar brankas dan ATM saat diamankan polisi. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polda Sumut mengungkap komplotan perampok spesialis brankas koperasi dan ATM antar provinsi. Total ada empat pelaku yang ditangkap dalam kasus ini.
ADVERTISEMENT
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Kompol Taryono, mengatakan para pelaku yakni Tunggul Sihombing (50), Thamrin Ompu Sunga (48), Mulia Pakpahan (45) dan Toni Warianto Sihotang (38).
Taryono menuturkan, kasus ini terbongkar setelah polisi menyelidiki kasus perampokan di kantor koperasi CU Rapsaurma, Desa Pematang Panjang Kecamatan Air Putih, Kabupaten Deli Serdang, pada Senin (21/9). Mereka mematikan bohlam di halaman koperasi saat melakukan aksinya.
“Selanjutnya para pelaku menyekap dan mengikat serta memukul kepala security,” kata Taryono dalam keterangannya Kamis (15/10).
Salah seorang pelaku menyamar menggunakan seragam satpam di depan koperasi agar tidak dicurigai masyarakat. Sementara pelaku lainnya membuka pintu koperasi dan membongkar isi brankas menggunakan linggis.
“Sekitar 45 menit kemudian para pelaku meninggalkan koperasi dan membawa sejumlah uang yang ada di dalam brankas koperasi tersebut menggunakan tas warna hitam. Akibat kejadian tersebut, koperasi mengalami kerugian uang senilai Rp 520.371.000,” jelas Taryono.
Perlengkapan yang digunakan komplotan perampok spesialis brankas dan ATM antar provinsi. Foto: Dok. Istimewa
Tidak lama setelah kejadian itu, polisi langsung melakukan olah TKP dan diketahui ada lima pelaku yang beraksi menggunakan mobil.
ADVERTISEMENT
“Setelah kurang lebih dua minggu menyelidiki, tim mendapat informasi bahwa salah seorang tersangka (Tunggul) merupakan residivis kasus pencurian, spesialis brankas antar provinsi,” kata Tariyono.
Polisi juga menemukan fakta baru jika komplotan tersebut akan mencuri brankas ATM di provinsi Bengkulu. Mereka akan bergabung dengan komplotan lainnya di Sumatera Selatan.
Lalu pada Sabtu (3/10) polisi langsung berangkat ke Bengkulu. Namun dalam perjalanan, mereka mendapat informasi jika tersangka masih di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.

Kronologi Penangkapan Para Pelaku

Polisi baru tiba di Sumatera Selatan pada Selasa (6/10) sekitar 17.00 WIB. Mereka langsung menggerebek rumah yang diduga menjadi tempat persembunyian Tunggul.
“Setelah diinterogasi, Tunggul mengakui telah melakukan pencurian di kantor koperasi bersama tersangka Thamrin, Mulia, Toni dan Juntak,” ucap Tariyono.
ADVERTISEMENT
Tariyono mengatakan, pihaknya sengaja ke Sumatera Selatan untuk menunggu kehadiran rekan Tunggul yang lain. Sebab rencananya, mereka akan kembali merampok ATM di Provinsi Bengkulu.
“Dia mengaku sedang menunggu tersangka Mulia datang ke Lubuk Linggau membawa peralatan untuk melakukan perampokan,” ujar Tariyono.
Ilustrasi Tersangka Foto: Shutter Stock
Setelah menangkap Tunggul, polisi menangkap tersangka Mulia di Kecamatan Muara Rupit, Sumatera Selatan, Rabu (7/10). Saat ditangkap, Mulia sedang mengendarai Mobil Xenia merah dan membawa peralatan untuk merampok.
“Adapun peralatan yang diamankan di antaranya linggis, gunting besi besar, palu besar, alat las besi dan kapak. Serta barang lain berupa seragam security dan topi,” kata dia.
Setelah mengamankan keduanya, polisi langsung bergerak ke Medan, Jumat (9/10). Mereka kemudian membekuk pelaku ketiga yakni Thamrin di Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. Terkahir, polisi menangkap Toni yang rumahnya hanya sekitar 500 meter dari kediaman Thamrin.
ADVERTISEMENT
Diketahui ada lima pelaku dalam kasus ini. Polisi memburu pelaku Juntak di Kecamatan Denai Kabupaten Deli Serdang namun Juntak tidak berada di kediamannya.
“Pada saat tim mencari Juntak, para tersangka mencoba menyerang petugas dan akibatnya tersangka Tunggul, Thamrin, Mulia dan Toni dilakukan tindakan tegas terukur (tembak). Selanjutnya para tersangka dibawa Ke Rumah Sakit Brimob untuk diberikan pertolongan,” tutup Tariyono