Polda Sumut Musnahkan 205 Kg Sabu Hasil Pengungkapan 66 Kasus
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"(Jadi) barang bukti ini dari 66 kasus dengan 110 tersangka,"ujar Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak saat di Mapolda Sumut .
Panca menegaskan, pemusnahan barang bukti narkoba ini sebagai bentuk keseriusan Polda Sumut dalam memberantas peredarannya.
"Dengan dimusnahkannya, barang bukti. Polda Sumut (telah) berhasil menyelamatkan jutaan jiwa generasi penerus bangsa dari penyalahgunaan narkoba," kata Panca.
Dalam acara itu juga dilakukan deklarasi tolak narkoba menuju Sumut bersinar. Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanuddin turut hadir.
Panca mengajak semua pihak sama-sama memerangi narkoba. Pasalnya hingga saat ini, Sumut rangking pertama sebagai pengguna narkoba.
"Ini tentu memprihatinkan kita bersama. Kalau ini tidak kita basmi bersama, maka kita pasti yakin dan percaya generasi penerus bangsa khususnya warga kita dari Sumatera Utara itu akan menjadi korban untuk masa depannya," ujar Panca.
ADVERTISEMENT
"Oleh sebab itu, hari ini kita laksanakan deklarasi bersama dengan tema 'Tolak Narkoba Menuju Sumut Bersinar'," tutup dia.