Polda Sumut Musnahkan 205 Kg Sabu Hasil Pengungkapan 66 Kasus

14 April 2021 22:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak bersama Forkompimda Sumut saat memusnahkan barang bukti narkoba di Polda Sumut, Rabu (14/4). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak bersama Forkompimda Sumut saat memusnahkan barang bukti narkoba di Polda Sumut, Rabu (14/4). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polda Sumut memusnahkan berbagai jenis narkoba mulai dari sabu seberat 205 kilogram, 23 pil ekstasi dan 5 kilogram ganja pada Rabu (14/3). Barang haram itu merupakan hasil pengungkapan kasus narkoba sejak Desember 2020 hingga Februari 2021.
ADVERTISEMENT
"(Jadi) barang bukti ini dari 66 kasus dengan 110 tersangka,"ujar Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak saat di Mapolda Sumut.
Panca menegaskan, pemusnahan barang bukti narkoba ini sebagai bentuk keseriusan Polda Sumut dalam memberantas peredarannya.
"Dengan dimusnahkannya, barang bukti. Polda Sumut (telah) berhasil menyelamatkan jutaan jiwa generasi penerus bangsa dari penyalahgunaan narkoba," kata Panca.
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak bersama Forkopimda Sumut saat memusnahkan barang bukti narkoba di Polda Sumut, Rabu (14/4). Foto: Dok. Istimewa
Dalam acara itu juga dilakukan deklarasi tolak narkoba menuju Sumut bersinar. Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanuddin turut hadir.
Panca mengajak semua pihak sama-sama memerangi narkoba. Pasalnya hingga saat ini, Sumut rangking pertama sebagai pengguna narkoba.
"Ini tentu memprihatinkan kita bersama. Kalau ini tidak kita basmi bersama, maka kita pasti yakin dan percaya generasi penerus bangsa khususnya warga kita dari Sumatera Utara itu akan menjadi korban untuk masa depannya," ujar Panca.
ADVERTISEMENT
"Oleh sebab itu, hari ini kita laksanakan deklarasi bersama dengan tema 'Tolak Narkoba Menuju Sumut Bersinar'," tutup dia.