Polemik Anggaran Sosialisasi Pembatalan Haji Rp 21 Miliar

10 September 2021 14:54 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Foto: Dok. kemendag
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Foto: Dok. kemendag
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian Agama menuai sorotan terkait anggaran sosialisasi pembatalan haji 2021 yang mencapai Rp 21 miliar. Hal itu diketahui dalam rapat Kemenag dengan Komisi VIII DPR pada Senin (30/8) lalu.
ADVERTISEMENT
Dalam rapat, anggaran itu merupakan realokasi anggaran dari APBN setelah ada kepastian Indonesia tak mengirimkan jemaah haji pada tahun ini. Angka rincinya Rp 21.759.549.000.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menyebut anggaran itu adalah kesepakatan DPR-Komisi VIII sebelumnya. Pada tahun 2020 memang ada anggaran yang sama karena haji batal.
"Ini hasil kesepakatan kita, namanya kesepakatan kita tidak akan berani melanggar, Pak, di Kementerian Agama. Insyaallah teman-teman ini kalau sudah sepakat, tidak akan ada yang berani melanggar insyaallah," kata Gus Yaqut dalam rapat itu.
Anggota Komisi VIII DPR, Achmad, menilai anggaran Rp 21 miliar sia-sia karena masyarakat sudah tahu bahwa haji tahun ini batal.
"Ini kan Pak Menteri sudah mengumumkan pembatalan haji, sebab dan musababnya. Saya kira seluruh calon jemaah haji, bahkan masyarakat Indonesia, sudah tahu pembatalan itu," kata Achmad.
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi VIII lain, Bukhori Yusuf, menolak pernyataan Gus Yaqut soal anggaran yang disebut sebagai diseminasi atau sosialisasi pembatalan haji tersebut sudah disepakati sebelumnya.
Anggota DPR RI Fraksi PKS, Bukhori Yusuf . Foto: Dok. Bukhori
"Bagi kami, itu hanya lip service, karena sesungguhnya Kementerian Agama tetap bisa mengeksekusi anggaran tersebut tanpa bersepakat dengan DPR sekali pun," ucap Bukhori dalam rilis dikutip Jumat (10/9).
“Artinya, perlu saya luruskan, bahwa tidak tepat jika mata anggaran yang disampaikan Kementerian Agama tersebut merupakan hasil kesepakatan dengan Komisi VIII DPR," imbuhnya.

Disetujui Komisi VIII DPR

Wasekjen Golkar, Ace Hasan Syadzily Foto: Fahrian Saleh/kumparan
Meski menuai polemik, anggaran senilai Rp 21 miliar itu disetujui Komisi VIII sebagai realokasi dari APBN untuk program sosialisasi pembatalan haji 2021.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Tb Ace Hasan, menyebut anggaran itu dapat dipahami sebagai sosialisasi pembatalan haji kepada calon jemaah. Bukan sebatas informasi haji batal, tapi terkait banyak hal termasuk kemungkinan haji di tahun berikutnya.
ADVERTISEMENT
Teknisnya, sosialisasi akan dilakukan di tingkat kabupaten/kota salah satunya dengan mengumpulkan calon jemaah haji lewat kegiatan pengajian atau semacamnya.
"Sebetulnya sosialisasi dalam pengertian bukan hanya soal pembatalan haji, tapi perlu tahu dana soal pengelolaan haji, soal peningkatan kapasitas, lalu manasik, dan haji tahun depan. Termasuk informasi soal pelaksanaan umrah, dan lain-lain, itu penting," beber Ace, Jumat (10/9).
Ketua DPP Golkar itu menegaskan anggaran yang dipakai juga bukan dana jemaah, tapi dana APBN yang dialokasikan untuk haji.
"Haji ada biaya untuk pegawai, tim haji, itu tak terpakai. Kemudian direfocusing direalokasi untuk sosialisasi pembatalan haji,: tuturnya.
"Itu kan bagian dari kewenangan yang ada pada pemerintah, Kemenag, ya kita (Komisi VIII) dapat memahami," pungkasnya.
ADVERTISEMENT