Polemik Pembangunan Masjid di TVM yang Digugat Sejumlah Warga

23 April 2021 8:28 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi salat Idulfitri. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi salat Idulfitri. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Pembangunan masjid At Tabayyun di kompleks perumahan Taman Villa Meruya (TVM), Jakarta Barat, menuai polemik.
ADVERTISEMENT
Di kompleks TVM yang berisi mayoritas warga nonmuslim itu, pembangunan masjid terganjal banyak penolakan, meski Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, telah mengeluarkan izin untuk pembangunan masjid di lahan 1.078 m2 milik Pemda.
Ketua Pembangunan Masjid At Tabayyun, Marah Sakti, menyebut belasan warga yang mengatasnamakan 2.000 warga TVM menolak pembangunan masjid.
Alasannya, lahan yang menjadi lokasi pembangunan merupakan Ruang Hijau Terbuka (RTH). Padahal, lahan itu sudah diserahkan pengembang ke Pemprov DKI Jakarta. Tata ruang di lahan itu pun sudah bukan hijau, tapi cokelat yang artinya bisa dibangun sesuai arahan Pemprov DKI Jakarta.
Penolakan yang bertepatan dengan Ramadhan membuat warga Muslim mendirikan tenda di Blok C1 dengan izin pihak berwenang. Tenda itu sebagai masjid sementara untuk melaksanakan tarawih.
Ilustrasi salat Tarawih. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Namun Kantor Hukum Hartono & Rekan disebut melakukan somasi, meminta agar tenda dibongkar dalam waktu 3x24 jam. Hal ini yang membuat warga Muslim di TVM merasa resah dan terintimidasi.
ADVERTISEMENT
Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, mengatakan proses izin di Pemda sudah selesai. Namun pembangunan masjid memang terganjal lantaran ada gugatan di PTUN yang diajukan sekitar 12 warga
Namun tanah yang digunakan untuk pembangunan masjid memang milik pemda. Sehingga keputusan izin diberikan ke siapa, kata dia, ada di tangan pemda.
"Intinya kalau itu kan ada yang gugat ke PTUN itu proses hukum. Yang jelas kan namanya peruntukan sudah sesuai itu punya pemda. Jadi kebijakan pemda mau dikasih sewa buat siapa dan lain-lain sudah ada kajian," ujar Uus.
"Kalau masalah rekomendasi dan sebagainya itu di FKUB. Dari tingkat kota sudah selesai. Kemarin ada kekurangan sudah diselesaikan," lanjutnya.
Ilustrasi Mengaji di Masjid Foto: Kementerian Pariwisata
Namun dengan adanya polemik ini, kata Uus, saat ini tengah dilakukan proses mediasi oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) DKI Jakarta. Meski demikian, situasi di kompleks TVM tetap aman.
ADVERTISEMENT
"Insyallah (kondusif). Yang jelas insyaallah kita harmoni kebersamaan apalagi di masa Ramadhan semua juga kita pemerintah jaga dan lindungi untuk kegiatan. Saya juga komunikasi terus dengan panitia dengan teman-teman," ujar Uus.
Sementara Kepala Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), M Matsani, memastikan tidak ada upaya menghalangi warga muslim beribadah di sana.
"Di lapangan sih situasinya kondusif dan tidak intimidasi atau upaya-upaya menghalangi untuk ibadah selama ini. Cuma itu kan proses hukum, sedang dilakukan komunikasi oleh FKUB provinsi. Nanti sebelum dikeluarkan izin prinsip Gubernur-lah. FKUB sedang memediasi dan mengkomunikasikan masalah yang menyangkut adanya resistensi begitu," jelasnya.
Sedangkan mengenai somasi untuk membongkar tenda masjid sementara, Matsani menilai tidak ada tanda-tanda pembubaran. Ia menyebut situasi di TVM aman-aman saja.
ADVERTISEMENT
"Di sana enggak pernah ada upaya-upaya dari warga sekitar untuk menghalangi atau meminta membongkar kegiatan tersebut. Jadi aman-aman saja," tutupnya.