Polemik Pencalonan Idham Azis Sebagai Kapolri Mencuat

24 Oktober 2019 15:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komjen Pol Idham Azis. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Komjen Pol Idham Azis. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengumumkan Kabareskrim Polri Komjen Pol Idham Azis ditunjuk sebagai calon Kapolri. DPR pun telah menerima surat dari Istana Negara terkait hal itu.
ADVERTISEMENT
Namun, belakangan muncul pro dan kontra dari berbagai pihak terkait proses pemilihan Idham sebagai Kapolri.
Ketua Presidium IPW Neta S Pane menyebut, ada keanehan dalam penunjukan itu. Menurut Neta, di dalam internal Polri sebenarnya tidak hanya Idham yang diajukan, tetapi ada nama-nama jenderal yang lain.
“Tapi, dalam penetapan Idham Azis sebagai calon kapolri, prosedur itu tidak dilalui sebagaimana mestinya,” kata Neta lewat keterangannya, Kamis (24/10).
Komjen Pol Idham Azis. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
“Keputusannya, ada lima calon Kapolri yakni Komjen Arief, Komjen Agung Budi, Irjen Gatot (Kapolda Polda Metro Jaya), Irjen Martuani, dan Komjen Idham Azis. Nama Idham Azis sempat diperdebatkan karena masa dinasnya sebagai anggota polisi kurang dari 2 tahun,” sambung Neta.
Pertemuan yang melibatkan Kompolnas itu akhirnya menyetujui Idham Azis sebagai kandidat terkuat sebagai Kapolri. Sedangkan 4 jenderal lainnya mandek hanya sampai di internal Polri.
ADVERTISEMENT
“Dalam kasus pencalonan Idham Azis, bisa disimpulkan, Polri belum melakukan (sidang) Wanjakti secara resmi dan belum menyampaikan surat usulan resmi kepada Presiden,” ujar Neta.
Berbeda pandangan dengan IPW, anggota Kompolnas Poengky menilai tidak ada yang salah dalam proses pengajuan Idham Azis. Termasuk masa dinas yang akan berakhir 2 tahun lagi.
“Tidak ada itu aturan 2 tahun, 3 tahun, 4 tahun dan sebagainya. Undang-undangnya saja bunyinya tidak menyebut tahun,” ujar Poengky.
Pendapat lain soal pencalonan Idham datang dari Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin. Menurut politikus Golkar itu, Idham cukup mampu dan cakap serta memenuhi syarat untuk menjadi Kapolri.
"Pak Idham Azis beliau kompeten dalam mengemban jabatan tersebut," kata Azis.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, lanjut Azis, Komisi III DPR akan menindaklanjuti surat Presiden Jokowi terkait penunjukan Komjen Idham Aziz sebagai calon tunggal Kapolri. Menurutnya, Idham Azis akan segera menjalani fit and proper test setelah anggota Komisi III DPR terbentuk.
"Setelah Komisi III DPR dibentuk, maka akan segera dilakukan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Idham Azis," pungkasnya.