Polemik Penerbangan Internasional Tetap Diizinkan saat PPKM Darurat

6 Juli 2021 8:31 WIB
·
waktu baca 6 menit
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali tengah melakukan patroli di terminal penumpang untuk memastikan penerapan protokol kesehatan oleh calon penumpang dan penumpang pesawat udara. Foto: Dok. AP I
zoom-in-whitePerbesar
Petugas Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali tengah melakukan patroli di terminal penumpang untuk memastikan penerapan protokol kesehatan oleh calon penumpang dan penumpang pesawat udara. Foto: Dok. AP I
ADVERTISEMENT
Pemerintah mulai menerapkan PPKM darurat sejak 3 hingga 20 Juli mendatang di Pulau Jawa dan Bali. Diharapkan PPKM darurat bisa menekan laju penularan COVID-19 dan mengurangi mobilitas masyarakat.
ADVERTISEMENT
Tercatat kasus harian COVID-19 di RI terus memburuk. Kini jumlah kasus positif di RI adalah 2.313.829 kasus. Sedangkan kasus aktif menjadi 309.999 orang.
Meski menerapkan PPKM darurat, pemerintah memutuskan tidak menutup perjalanan internasional.
Wamenlu Mahendra Siregar memberikan penjelasan soal keputusan pemerintah tak menutup perjalanan internasional selama PPKM Darurat.
Mahendra menegaskan, aturan perjalanan luar negeri dibuat untuk menyelaraskan PPKM Darurat. Sehingga mobilitas udara termasuk perjalanan internasional tak dilarang, tetapi akan dibatasi ketat.
“Jadi selama dalam konteks PPKM Darurat juga belum ada pembatasan atau larangan untuk mobilitas melalui udara, maka sampai saat ini juga perjalanan internasional dilakukan tapi dengan pembatasan yang sangat ketat,” kata Mahendra.
20 TKA asal China tiba di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, pada Sabtu (3/7) malam. Foto: Dok. Istimewa
Keputusan pemerintah tidak menutup perjalanan internasional memicu polemik. Terbaru ada kedatangan 20 TKA asal China ke Makassar pada Sabtu (3/7) malam di tengah PPKM Darurat.
ADVERTISEMENT
Ketua MPR Bambang Soesatyo mendesak pemerintah menutup sementara penerbangan baik domestik maupun internasional di setiap bandara internasional selama PPKM Darurat berlangsung.
"Kebijakan PPKM Darurat akan sia-sia jika bandara internasional tidak ditutup," ucap Bamsoet.
Bamsoet menyebut menutup sementara penerbangan internasional bisa menambah keyakinan masyarakat terhadap kinerja pemerintah dalam penanggulangan wabah COVID-19.
"PPKM Darurat tidak ada artinya jika tetap memberi izin TKA asing dalam hal ini TKA China masuk ke Indonesia, serta meminta pemerintah menutup sementara jalur penerbangan internasional," ucap Bamsoet.
20 TKA asal China tiba di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, pada Sabtu (3/7) malam. Foto: Dok. Istimewa
Terkait PPKM Darurat, Wakil Ketua Umum Golkar itu meminta pemerintah pusat maupun pemerintah daerah harus memiliki langkah konkret dan komitmen bersama dalam membatasi pergerakan orang untuk memutus mata rantai COVID-19.
"Meminta pemerintah daerah dan pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi dengan petugas agar dalam melakukan pengawasan, penertiban dan imbauan dilakukan secara tegas dan optimal, guna meminimalisir pelanggaran-pelanggaran yang terjadi pada saat PPKM Darurat diberlakukan," tutup Bamsoet.
Pesawat Qingdao Airlines mengangkut TKA China mendarat di Bandara RHF Tanjungpinang, Kepri, Jumat (2/10/2020). Foto: Ogen/ANTARA

Penerbangan dari Luar Negeri Masih Dibuka, Mudarat Lebih Banyak dari Manfaat

Sementara pengamat penerbangan di Arista Indonesia Aviation Center (AIAC), Arista Atmadjati, seharusnya penerbangan dari luar negeri masuk ke Indonesia ditutup total. Sebab, hampir tidak memberikan manfaat apa-apa bagi negeri ini di masa pandemi COVID-19 yang makin kritis.
ADVERTISEMENT
“Menurut saya, lebih banyak mudarat atau non-beneficial dibanding beneficial-nya. Karena masalah kesehatan itu, kan lebih cepat menular. Tapi kalau revenue belum tentu cepat menular,” ujar Arista sembari menjelaskan bahwa alasan ekonomi diduga menjadi alasan mengapa Indonesia masih belum melarang perjalanan internasional.
Arista mengingatkan virus corona varian Delta merupakan varian yang masuk ke Indonesia lewat orang asing. Contohnya, kata dia, adalah dari orang India yang masuk sekitar 3 bulan lalu dan lolos dari karantina.
Pengamat penerbangan Arista Atmadjati. Foto: Instagram/@arista21jan2016
Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang juga berpotensi membawa virus corona, seperti PMI dari Malaysia yang bisa membawa varian Delta masuk ke Indonesia.
“Ya itu saya bilang, banyak tidak memberi manfaat, kalau kalkulasinya. Sekarang ini kan sedang genting, varian Delta ini kan varian asing,” kata Arista.
ADVERTISEMENT
“Kalau kita tetap mengizinkan maskapai asing masuk, berarti kita tetap membuka peluang imported case untuk varian Delta. Dan varian Delta ini very fast,” tambahnya.
Dalam keadaan genting seperti sekarang ini, Arista tidak melihat ada plus atau manfaat dari masuknya orang asing ke Indonesia.
“Kalau kondisi kesehatan gini, menurut saya enggak ada. Apa plusnya? Karena, kan, penumpangnya juga sedikit, berisiko,” ungkap Arista.
Tetapi, ia menegaskan bahwa penerbangan dari luar negeri tetap harus diperbolehkan untuk pesawat kargo atau pesawat penumpang yang hanya membawa kargo. Di luar dari itu, pesawat penumpang masuk ke Indonesia sangat berisiko menyebarkan virus corona.
Menurut Arista, meskipun Indonesia telah memberlakukan peraturan yang sangat ketat soal karantina pelaku perjalanan internasional, hal tersebut tidak menjamin tidak adanya penularan COVID-19.
ADVERTISEMENT
“Tetap saja ada celah,” ungkap dia.
Tetapi, Arista melihat dengan adanya aturan baru ini, para calon pelaku perjalanan dari luar negeri akan berpikir dua kali untuk masuk ke Indonesia.
Aturan karantina ini akan lebih ditujukan kepada WNI yang berasal dari luar negeri atau ekspatriat. Itu pun, menurut dia, jumlahnya kecil.
“Karantina 8 hari itu buat orang Indonesia ekspatriat yang pulang. Tapi, sedikit jumlahnya itu. Itu karantina hanya boleh atau hanya diminati orang Indonesia yang pulang dari luar negeri. Tapi, kalau asing [WNA], saya meragukan,” pungkasnya.
Anggota Komisi V Fraksi Demokrat DPR Lasmi Indrayani. Foto: Dok. Pribadi

Anggota DPR Demokrat: Katanya Darurat, Kok Gerbang Internasional Dibuka?

Kemenhub mengatur pembatasan kapasitas penumpang pesawat dari 100 persen menjadi 70 persen selama PPKM Darurat berlaku. Anggota komisi V DPR Lasmi Indrayani heran mengapa kapasitas pesawat masih 70 persen karena penumpang akan susah menjaga jarak.
ADVERTISEMENT
"Aturan 70% kapasitas transportasi. Berarti ada yang duduk bersebelahan kalau di pesawat, kalau kapasitas 70%," kata Lasmi.
"Katanya darurat. Kok gerbang internasional buka, kok transportasi 70%? Kebijakan yang aneh," lanjut dia.
Menurut Wakil Bendahara Umum Demokrat ini seharusnya kapasitas pesawat dapat diminimalkan. Sebab, saat ini persyaratan hasil tes PCR pun dapat kebobolan karena bisa dipalsukan.
"Sedangkan hasil PCR saja bisa dipalsukan, bisa kebobolan, hasil vaksin juga mungkin akan bisa ada yang memalsukan. Hasil PCR juga tidak 100% akurat," ujarnya.
Selain itu, kata dia, tak ada jaminan orang yang sudah divaksin kebal terhadap penularan corona.
Karena itu, ia berharap Kemenhub tetap memperhatikan pembatasan kapasitas pesawat untuk memberikan jarak penumpang bagi setiap penumpang.
Anggota Komisi V DPR F-Golkar Muhammad Fauzi. Foto: Dok. Pribadi

Anggota Komisi V Minta Penerbangan Internasional Ditutup: Varian Baru dari LN

Teranyar, ada varian Kappa yang merupakan turunan varian Delta, yang saat ini terdeteksi masif di Jakarta.
ADVERTISEMENT
Terkait hal ini, anggota Komisi V DPR Muhammad Fauzi berpendapat sudah selayaknya aturan penerbangan internasional dikaji oleh pemerintah.
"Kalau dilihat dari asal usul varian baru corona sudah sangat sepantasnya untuk meninjau ulang (penerbangan internasional), mencoba menganalisa. Karena kalau kita lihat varian baru virus corona ini bersumber atau berasal bukan dari dalam negeri, tetapi luar negeri," kata Fauzi.
Oleh karena itu, sudah sepantasnya dilakukan kajian dan kalau memang sudah memenuhi syarat untuk ditutup, ya, bagi saya mungkin kalau seandainya penerbangan dari luar negeri ditutup, saya pikir itu akan lebih cepat kita menormalisasi kondisi di dalam negeri," sambung Fauzi.
Jika tak memungkinkan menutup semua akses penerbangan luar negeri, Fauzi mengusulkan penutupan penerbangan dari negara-negara yang dinilai memberi kontribusi penularan COVID-19 di Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Atau paling tidak bagi negara-negara yang menurut kita menjadi momok bagi kita dalam membawa virus corona ke dalam negeri ini," tuturnya.
Kendati demikian, Fauzi juga mengingatkan semua pihak bahwa penutupan akses internasional semata-mata karena masalah pandemi. Sehingga tak perlu dikait-kaitkan dengan isu lain.

PAN: Akses dari LN di Bandara hingga Pelabuhan Harusnya Ditutup

ADVERTISEMENT
Anggota Komisi Kesehatan DPR Intan Fauzi menilai seharusnya akses internasional sudah selayaknya ditutup.
"Sudah saatnya bandara, pelabuhan, termasuk jalan darat karena kita juga punya perbatasan dengan negara lain via darat, ya memang harus ditutup," kata Intan.
"Sebenarnya kalau kita bicara bahwa varian baru ini alpha, delta, beta termasuk kappa terakhir itu kan sudah terdeteksi ada di Indonesia, yang memang varian asalnya dari luar," tambah Intan.
ADVERTISEMENT
Apalagi, menurut Intan, sudah ada sejumlah ketentuan sektor esensial yang diperbolehkan masuk ke Indonesia selama PPKM Darurat, seperti: pangan, kesehatan dan sebagainya. Hal ini menanggapi viralnya kabar TKA China yang masih masuk ke Indonesia lewat Makassar beberapa hari ini.
"Kalau pun itu esensial bantuan orang kan kita tidak ada tenaga kesehatan dari luar negeri. Jadi, sebetulnya masuknya orang ke Indonesia dari luar negeri sudah harus disetop," lanjut Intan lagi.
Lebih lanjut, Intan berpendapat, kewajiban karantina sepulang dari luar negeri juga tidak menjamin bahwa penularan baru virus corona bisa dikendalikan.
Suasana Check-in China Air di Bandara Soekarno Hatta Foto: Instagram: wishnutama