Dokumen Surat Nikah dan Cerai Inggit Garnasih dan Soekarno

Polemik Surat Cerai Sukarno-Inggit: Dijual Rp 25 M hingga Diserahkan ke Negara

29 September 2020 8:38 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dokumen Surat Nikah dan Cerai Inggit Garnasih dan Presiden Soekarno. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Dokumen Surat Nikah dan Cerai Inggit Garnasih dan Presiden Soekarno. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Dokumen surat cerai Presiden RI ke-1 Sukarno dengan istri keduanya Inggit Garnasih menarik perhatian publik. Sebab, salah seorang yang mengaku cucu Inggit Garnasih ingin menjual dokumen pernikahan itu sebesar Rp 25 miliar.
ADVERTISEMENT
Dokumen itu pertama kali diketahui dari unggahan akun Instagram @popstoreindo pada Rabu (22/9). Di sana terlihat sebuah surat perjanjian yang menyebutkan pihak pertama, Sukarno, menjatuhkan talak kepada pihak kedua, Inggit Garnasih.
Dokumen itu diterbitkan Djoem'at tanggal 29 boelan 1 tahun 2603 (penulisan tahun dalam dokumen itu menggunakan penanggalan Jepang yang bertepatan dengan tahun 1943). Selain itu, ada unggahan foto dokumen bertuliskan Soerat Katerangan Kawin.
Pemilik akun itu, Yulius Iskandar, mengatakan ia mendapat dokumen itu dari orang yang mengaku cucu Inggit Garnasih.
Dokumen Surat Nikah dan Cerai Inggit Garnasih dan Presiden Soekarno. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Setelah dilakukan penelusuran, diketahui dokumen itu berasal cucu angkat Inggit, Tito Z. Harmaen, atau dikenal Tito Asmarahadi. Tito membenarkan akan menjual dokumen itu.
Ketika ditemui di kediamannya di kawasan Margahayu Utara, Kota Bandung, pada (24/9), Tito menceritakan alasannya menjual dokumen berharga itu.
ADVERTISEMENT
"Memang cuma ada keinginan atau wasiat dari Bu Inggit buat klinik untuk lahiran dan sekolah dasar, dulu untuk pembuatan rumah sakit bersalin dan sekarang juga ada yayasan untuk mengurusi itu, jadi memang untuk kepentingan masyarakat juga karena memang wasiat dari Bu Inggit," kata Tito.
Dia juga menilai dokumen itu bukan dokumen milik negara karena negara dinilai tak pernah peduli dokumen itu.
"Ini bukan dokumen negara, memang betul menyangkut dokumen nasional tapi pemerintah sendiri tidak peduli, mau diapakan lagi. Saya enggak ada jalan lain," ucap Tito.
Dokumen Surat Nikah dan Cerai Inggit Garnasih dan Presiden Soekarno. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Namun Tito menuturkan, Mantan Gubernur Jawa Barat Nuriana pernah meminta dokumen itu pada dirinya dan dirinya pun sudah setuju meskipun dengan syarat harus ada kompensasi untuk menjalankan wasiat dari Inggit membangun fasilitas bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT
Bahkan permintaan Nuriana sudah masuk dalam APBD ketika itu tapi tiba-tiba dibatalkan dengan berbagai alasan. Menurut Tito, pembatalan menjadi bukti bila pemerintah daerah sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat tidak peduli.
Tito menambahkan, pernah adapula museum yang berjanji bakal membeli dokumen tersebut. Tapi hingga kini tak ada informasi lebih lanjut.

Surat Cerai Sukarno-Inggit Ditawar Utusan dari Belanda Rp 100 M

Selain itu Tito bercerita dokumen itu sejatinya sudah pernah ditawar seseorang utusan dari Belanda. Dia tak menyebut siapa utusan itu, apakah dari pemerintah Belanda, universitas ataupun perseorangan.
Namun Tito mengatakan pihak yang datang dari Belanda itu menawar dokumen hingga mencapai angka Rp 100 miliar.
"Dari luar (negeri) nawar sih, dia pengennya dibawa barangnya keluar nanti dilelang di sana cuman kita kan dari pihak keluarga ini pengennya masuk ke Indonesia lagi sebagai warisan lah," ucap Tito.
ADVERTISEMENT
Hanya saja tawaran itu ditolak Tito dengan alasan harus orang Indonesia yang membeli barang berharga itu.
Dokumen Surat Nikah dan Cerai Inggit Garnasih dan Presiden Soekarno. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Surat Cerai Sukarno-Inggit Diminta Diserahkan kepada ANRI

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, ikut menanggapi surat cerai Sukarno-Inggit yang akan dijual Rp 25 miliar tersebut. Ridwan Kamul menyatakan semestinya dokumen yang sifatnya bersejarah harus dengan ikhlas diberikan kepada negara.
"Sesuatu yang bersifat bersejarah luar biasa seharusnya dengan ikhlas diberikan kepada institusi kenegaraan, kalaupun ada kompensasi seharusnya tidak dipatok dengan harga yang menurut versi subjektif," kata Ridwan Kamil.
Pria yang akrab disapa Emil itu menegaskan, pihaknya bakal berupaya menjalin komunikasi dengan pewaris barang itu. Jika nantinya barang itu diberikan ke negara, akan disimpan di rumah sejarah Inggit Garnasih yang terletak di Jalan Ciateul, Kota Bandung.
ADVERTISEMENT
"Tapi akan kita terus komunikasikan, idealnya adalah bisa diberikan kepada negara kemudian dikompensasi seadil-adilnya sesuai dengan aturan," ucap dia.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil usai mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo di Kantor DPRD Jabar pada Jumat (14/8). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Sementara sejarawan dari Universitas Padjadjaran (Unpad), Nina Herlina Lubis, menilai dokumen itu memiliki makna penting sebagai sumber primer riwayat hidup sang proklamator.
Guru besar Ilmu Sejarah Unpad itu juga mengatakan peranan Inggit sebagai perempuan yang mengantarkan Sukarno dan bangsa Indonesia hingga merdeka.
"Sebaiknya tidak diperjualbelikan, alangkah terpujinya bila arsip diserahkan saja ke ANRI tentu dengan mendapat ganti rugi," kata Nina.
Sedangkan pendiri Komunitas Historia Indonesia, Asep Kambali, mengatakan harusnya pemerintah turun tangan. Pemerintah pusat harus bergerak cepat menyelamatkan surat nikah-cerai Inggit-Sukarno itu.
Asep khawatir jika surat nikah-cerai Sukarno-Inggit sampai dijual ke pihak lain, akan ada pengaburan sejarah. Sebab surat itu tidak terarsip dengan baik sebagai saksi bisu perjalanan Sukarno mendirikan bangsa Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Harusnya dimuseumkan, itu bagian dari perjuangan Sukarno, bapak pendiri bangsa ini," ujar Asep.
Ahli Waris Inggit Garnasih Didampingi Guru Besar Unpad Nina Herlina Lubis. Foto: Dok. Istimewa

Surat Cerai Sukarno-Inggit Akan Diserahkan kepada Negara

Setelah dilakukan rapat keluarga pada Minggu (27/9), akhirnya surat cerai Sukarno-Inggit diputuskan akan diserahkan kepada negara. Hal itu disampaikan Guru Besar Ilmu Sejarah Unpad Nina Herlina Lubis.
Nina menjelasakan, kesepakatan di antara ahli waris Inggit Garnasih dilakukan tanpa kehadiran Tito Asmarahadi.
"Jadi ini mereka ini rapat tanpa Pak Tito karena Pak Tito tak bisa dihubungi, kemarin hari Minggu rapat dan sepakat mengikuti anjuran saya yaitu ini diserahkan kepada negara dan biarkan negara memberikan uang sesuai kemampuan negara," kata Nina.
Selain itu Nina menilai Tito memang tak bisa bertindak sendiri atas barang peninggalan Inggit. Sebab masih ada ahli waris Inggit lainnya.
Dokumen Surat Nikah dan Cerai Inggit Garnasih dan Presiden Soekarno. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Nina mengungkapkan, Inggit mengangkat dua anak yakni Ratna Juami dan Kartika. Ratna dan suaminya dikaruniai tujuh orang anak sedangkan Kartika dikaruniai enam orang anak.
ADVERTISEMENT
"Jadi dulu kan Bu Inggit itu mengangkat anak Ratna Juami terus Ratna Juami menikah dengan Asmarahadi punya anak tujuh. Terus mengambil anak lagi Kartika dari Flores, ini punya anak enam. Sekarang Ibu Ratna Juami memang sudah meninggal tapi Ibu Kartika masih ada," ucap Nina.
Lebih lanjut, Nina mengatakan, ahli waris Inggit menemui Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Gedung Sate Bandung. Informasi yang dihimpun, ada tujuh ahli waris Inggit yang akan bertemu Ridwan Kamil tanpa kehadiran Tito Asmarahadi.
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten