Polemik TWK Pegawai KPK Berpotensi Turunkan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia

8 Juni 2021 17:58 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KPK. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPK. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Polemik terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dinilai berpotensi menurunkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia. Diketahui, TWK ini dijadikan oleh KPK sebagai syarat alih status pegawai menjadi ASN. 75 pegawai tidak lulus tes ini, dan 51 di antaranya akan dipecat pada 1 November 2021 mendatang.
ADVERTISEMENT
Sekjen Transparency International Indonesia (TII) Danang Widoyoko menduga polemik TWK ini akan menurunkan IPK Indonesia pada 2021. Pada 2020, IPK Indonesia juga turun dari 40 menjadi 37. Salah satu hal yang diduga membuat turun karena adanya revisi UU KPK.
"Saya jadi khawatir dengan berlarut-larutnya proses, ternyata proses alih status pegawai KPK ini tidak hanya proses formal, dari pegawai KPK menjadi ASN, tetapi ada faktor TWK, kemudian ada upaya penyingkiran, dan ada dugaan disengaja untuk disingkirkan dengan berbagai motif dan berbagai kepentingan, ini yang saya kira membuat catatan bagi pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Danang dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (8/6).
Danang mengatakan, salah satu ciri dari lembaga antikorupsi yang baik adalah independensi. KPK dinilai sulit independen usai revisi UU dilakukan. KPK kini berada di bawah rumpun eksekutif. Sehingga, diduga ini yang menurunkan nilai IPK pada 2020.
ADVERTISEMENT
Terkait masalah TWK, Danang menilai setidaknya ada dua hal yang nantinya diduga akan menurunkan IPK 2021. Yakni dari segi SDM pemberantasan korupsi dan juga kemampuan untuk menginvestigasi kasus.
"TWK ini berdampak pada soal SDM-nya, harusnya ada lembaga antIkorupsi di mana-mana harus sumber daya yang terbaik ya, situasi sekarang membuat pertanyaan soal keberadaan SDM yang memadai bagi pemberantasan korupsi," kata dia.
"Kemudian juga soal deteksi dan investigasi, ini juga berdampak indikator, karena kerja-kerja deteksi investigasi pasti terdampak karena kalau saya melihat dari berbagai talkshow ini, teman-teman buka diri setelah dinyatakan tidak lolos dan terancam dipecat ternyata sebagian ada tim yang terlibat dalam berbagai OTT," sambungnya.
Diketahui, ada 9 kasatgas baik itu penyidikan maupun penyelidikan yang masuk daftar tidak lulus TWK. Belum lagi penyidik dan penyelidik lainnya. Diduga ini akan mengurangi kemampuan KPK dalam kerja investigasi.
ADVERTISEMENT
"Artinya ini berdampak pada deteksi dan investigasi," ucapnya.
Selain itu, persepsi publik juga sudah dipastikan menurun. Meski sejauh ini survei-survei kredibel belum melakukan jajak pendapat. Namun ia menduga bahwa itu tak akan terhindarkan.
"Tapi satu dampak pukulan terberat adalah persepsi publik, persepsi publik dari KPK pasti akan turun drastis gitu," ucapnya.
"Saya bisa memprediksi bahwa KPK akan turun drastis dan intinya kemudian sebagai sebuah lembaga antikorupsi yang dibandingkan dengan misalnya Malaysia punya MICC, Singapura punya CPIP, KPK akan berada di bawah itu," sambungnya.
Ilustrasi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Shutter Stock

KPK Pernah Jadi Contoh Negara Lain

Danang mengatakan bahwa pada 2016-2017 KPK pernah jadi contoh lembaga independen pemberantasan korupsi di Asia Selatan.
"Kalau enggak salah 2016-2017 jadi, KPK itu disurvei oleh TII dibandingkan dengan negara-negara di Asia Selatan. Mengapa disurvei? KPK menjadi model, KPK jadi contoh gitu ya, atau berbanding dibandingkan dengan Bangladesh, India, di Asia Selatan, jadi KPK dijadikan modelnya, dan KPK skornya yang paling tinggi dan jadi contoh ya," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Namun, ia menduga hal macam itu hanya akan menjadi sejarah saja. Melihat kondisi KPK saat ini yang banyak dinilai kalangan tengah dilemahkan.
"Itu adalah satu contoh bagaimana KPK yang kemarin itu jadi role model seluruh dunia, tetapi itu menjadi sejarah bahwa KPK tidak menjadi model lagi bagi seluruh dunia yang harus kita terima, jadi kemudian pemberantasan korupsi akan mundur dan akan surut karena TWK ini," ucapnya.
"Dampak terbesar dari TWK ini alih fungsi pegawai ini persepsi publik akan turun dan kemampuan penindakan KPK. Sehingga ke depan KPK akan berkurang kapasitasnya berkurang kemampuannya dan KPK yang kita kenal akan jadi sejarah," pungkasnya.