Police Line di Lokasi Kebakaran Gedung Kejagung Resmi Dibuka

18 September 2020 14:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penandatanganan Berita Acara Pembukaan Police Line di lokasi kebakaran Gedung Kejagung. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Penandatanganan Berita Acara Pembukaan Police Line di lokasi kebakaran Gedung Kejagung. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polri terus melakukan penyidikan terkait kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung yang terjadi pada 22 Agustus lalu. Pada Kamis (17/9), garis polisi yang menyegel gedung Kejagung yang terbakar resmi dibuka.
ADVERTISEMENT
Dari foto yang diterima kumparan, Jumat (18/9), telah dilakukan penandatanganan berita acara pembukaan police line dari tim penyelidik gabungan, yakni Bareskrim, Polda Metro Jaya, dan Polres Jakarta Selatan.
Penandatanganan Berita Acara Pembukaan Police Line di lokasi kebakaran Gedung Kejagung. Foto: Dok. Istimewa
Pembukaan police line berlangsung sekitar pukul 16.30 WIB.
"Berita acara tersebut diserahkan penyelidik ke pihak Kejaksaan Agung yang diwakili oleh Jaksa JAM Pidum M.Yusuf dan Kabag Rumga Jaksa Wahyudi di gedung Kejaksaan Agung," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo dalam keterangannya.

Bareskrim Mulai Gelar Perkara

Hari Jumat (18/9) Dittipidum Polri secara resmi memulai gelar perkara terkait kasus kebakaran ini.
"Hari ini kita Tim Gabungan Bareskrim, Polda Metro dan Polres Jaksel akan melaksanakan gelar perkara awal naik penyidikan (sidik) untuk siapkan administrasi penyidikan dan menyusun rencana penyidikan," kata Sambo.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo didampingi Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung Fadil Zumhana menyampaikan hasil gelar perkara kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (17/9). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan, kasus kebakaran ini naik ke penyidikan. Artinya, akan ada tersangka yang ditetapkan Polri dalam kasus kebakaran di Kejagung ini.
ADVERTISEMENT
Dari 131 saksi dan sejumlah bukti yang dikumpulkan di 6 lantai gedung Kejagung yang terbakar, Polri menyimpulkan ada unsur pidana dalam peristiwa ini.
Salah satu yang ditemukan, yakni sumber api berasal dari lantai 6 tepatnya di ruang rapat Biro Kepegawaian. Di sana pula sedang ada renovasi ruangan.