Polisi: 22 Terduga Pengeroyokan Diamankan, 2 di Antaranya Diserahkan PSHT

23 Juli 2024 11:58 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama. Dok Pemkab Jember
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama. Dok Pemkab Jember
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polres Jember mengerahkan tim untuk memburu oknum pesilat dari Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang terlibat pengeroyokan terhadap 5 anggota polisi di simpang tiga Transmart, Jalan Hayam Wuruk, Kecamatan Kaliwates.
ADVERTISEMENT
Pengejaran aparat membuahkan hasil. Sebanyak 20 orang pesilat ditangkap dari berbagai tempat. Sedangkan, 2 orang lagi datang menyerahkan diri.
"Sebanyak 22 orang terduga pelaku pengeroyokan. (Terdiri atas) 2 orang diserahkan pengurus PSHT dan sisanya dilakukan upaya paksa penangkapan oleh petugas," ujar Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Selasa (23/7/2024).
Menurut Bayu, dasar penangkapan adalah kesaksian anggota yang menjadi korban pengeroyokan. Selain itu juga ada bahan atau bukti petunjuk dari saksi-saksi warga sekitar lokasi, video warga saat kejadian, dan beberapa rekaman CCTV.
"Karena infonya cukup banyak. Informasi yang kami terima dari korban, rekan-rekan, dan saksi yang melihat. Kami dalami berdasarkan informasi dan video yang kami dapatkan, juga dari rekaman kamera CCTV di sekitar TKP," paparnya.
ADVERTISEMENT

Dikeroyok saat atur lalu lintas

Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Senin, 22 Juli sekitar pukul 01.00 dini hari. Saat itu massa pesilat PSHT sedang konvoi dengan mengendarai kendaraan bermotor.
Massa yang memblokade simpang tiga Transmart tidak terima ditegur petugas kepolisian yang saat itu sedang berpatroli mengatur lalu lintas.
Mereka mengamuk, secara beramai-ramai memukuli dan melempari batu ke arah anggota polisi. Lima orang polisi menjadi sasaran emosi massa pesilat PSHT, yakni; Aipda Parmanto Indrajaya, Aiptu Agus Sutikno, Aipda Kusnadi, Bripka Radya, dan Bripka Andre.
Aipda Parmanto Indrajaya yang menderita luka paling parah hingga harus dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani rawat inap. Sedangkan, keempat rekannya mengalami luka ringan.
Pihak kepolisian seketika mengultimatum agar dalam tempo 1x24 jam pelaku pengeroyokan menyerahkan diri. Pengurus PSHT dari tingkat kabupaten hingga ranting juga dipanggil polisi.
ADVERTISEMENT

PSHT minta maaf

Ketua PSHT Jember Jono Wasinudin mengakui memang anggotanya yang mengeroyok polisi. Mengingat, massa PSHT saat itu usai mengikuti acara tradisi PSHT menggelar Suroan Agung, tepat di malam penanggalan Jawa tanggal 15 Suro atau 15 Muharram.
Konvoi ke jalanan maupun pengeroyokan yang menarget anggota polisi disebutnya terjadi di luar kendali organisasi. Jono mewaliki PSHT mengaku menyesali dan meminta maaf atas insiden tersebut.
"Yang jelas, kami Ketua Cabang bersama Ketua Ranting menghaturkan sangat prihatin dengan kejadian ini. Kami juga mohon maaf," ucap Jono saat berada di Mapolres Jember.
Jono menyampaikan, aksi pengeroyokan menjadi tanggung jawab hukum dari masing-masing pelakunya. Adapun PSHT secara organisasi turut melakukan pencarian pelaku dan jika berhasil akan menyerahkan mereka ke polisi.
ADVERTISEMENT
"Kami siap mencari selama 24 jam untuk menyerahkan para pelakunya. Kami juga akan berupaya supaya bisa dipertanggungjawabkan oleh pelaku," katanya.