Polisi: 4 Rekening Indra Kenz Diblokir, Nilainya Puluhan Miliar

2 Maret 2022 10:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Indra Kenz. Foto: Instagram/@indrakenz
zoom-in-whitePerbesar
Indra Kenz. Foto: Instagram/@indrakenz
ADVERTISEMENT
Bareskrim Polri terus mengembangkan kasus aplikasi trading Binomo dengan tersangka Indra Kesuma atau Indra Kenz. Kini, sebanyak 4 rekening Indra telah di blokir.
ADVERTISEMENT
"Sudah kami blokir ada 4 rekening yang kami blokir. Uangnya ada di situ puluhan miliar," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan dalam keterangannya, Rabu (2/3).
Lebih lanjut, Whisnu menjelaskan, pengembangan dari kasus tersebut mengarah pada penelusuran tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan (tengah) memberikan keterangan terkait kasus penipuan investasi robot trading Viral Blast Global di Jakarta, Senin (21/2/2022). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
Untuk itu, nantinya juga akan dikembangkan kepada orang terdekat Indra Kenz untuk mengetahui siapa saja yang menikmati dan ke mana saja uangnya digunakan.
“Kita akan kembangkan juga kepada orang-orang terdekat. Siapa yang mencicipi atau menerima uang hasil tindak pidana pencucian uang pasti akan kena orang terdekatnya,” ungkapnya.
Whisnu menegaskan polisi akan bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengungkap transaksi menggunakan uang hasil tindak pidana pencucian uang yang telah dilakukan oleh Indra.
ADVERTISEMENT
“Tapi kita kan harus hati-hati ini, barang bukti itu berkaitan tidak, seperti mobil, mobil beli di mana, uangnya dari mana, rumah. Rumah itu harus izin dulu penetapan. Ada penetapan dari pengadilan negeri baru kita sita. kan gitu. Jangan sampai kita salah dalam administrasi penyidikan,” pungkasnya.