Polisi: Ada Pengikut Keraton Agung Sejagat yang Keluarkan Rp 110 Juta

16 Januari 2020 16:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polda Jateng ungkap kasus penipuan Keraton Agung Sejagat.  Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polda Jateng ungkap kasus penipuan Keraton Agung Sejagat. Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan
ADVERTISEMENT
Penyelidikan kasus penipuan Keraton Agung Sejagat dengan dua tersangka, Toto Santosa dan Fanni Aminadia, masih berlangsung. Salah seorang pengikut Toto, kepada polisi, mengaku telah mengeluarkan uang Rp 110 juta.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iskandar Fitriana Sutisna, tak merinci identitas pengikut Keraton Agung Sejagat tersebut.
"Kami dalami dan lihat bahwa ada saksi yang katakan dia sudah keluarkan uang Rp 110 juta," ujar Iskandar ditemui di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (16/1).
Polisi hingga hari ini telah memeriksa 18 orang saksi terkait kasus penipuan yang dilakukan Toto dan Fanni. Sebagian di antaranya adalah pengikut Keraton Agung Sejagat.
Raja dan Keraton Agung Sejagad, Sinuhun Totok Santoso Hadiningrat dan Raty, Kanjeng Ratu Dyah Gitarja. Foto: Istimewa
Kepada polisi, sejumlah pengikut Toto itu sudah mengeluarkan hartanya. Bahkan ada yang mengaku jual sapi hingga jual tanah demi membayar iuran kepada Toto.
"Kemarin baru sebatas Rp 30 juta, mereka belum pernah menerima gaji yang dijanjikan," jelasnya.
Saat ini, Toto selaku raja dan Fanni selaku permaisuri Keraton Agung Sejagat masih diperiksa. Keduanya dijerat Pasal 378 KUHP soal Penipuan dan Pasal 14 ayat (1) dan (2) tentang Perubahan Hukum Pidana terkait perbuatan onar.
ADVERTISEMENT