Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya
Polisi Akan Gelar Perkara Kasus Meme Joker Anies
ADVERTISEMENT
Polisi tengah bersiap untuk melalukan gelar perkara dalam kasus meme joker Anies dengan terlapor Dosen Universitas Indonesia Ade Armando.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, gelar perkara itu dilakukan untuk mengetahui apakah ada unsur tindak pidana dalam unggahan Ade Armando itu.
“Saksi pelapor sudah dilakukan, pemanggilan pemeriksaan terhadap Ade Armando sudah, sekarang ini persiapan untuk dilaksanakan gelar perkara,” ucap Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/12).
“Gelar awal untuk mengetahui masuk enggak unsur-unsur di Pasal 32 UU ITE sesuai persangkaannya (terlapor),” tambahnya.
Ade Armando dilaporkan oleh anggota DPD RI dari Jakarta, Fahira Idris ke Polda Metro Jaya. Ade dilaporkan terkait unggahan di facebook berisi foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang diedit menyerupai wajah Joker. Ade dilaporkan dengan dugaan melanggar Pasal 32 Ayat 1 UU ITE.
ADVERTISEMENT
Laporan Fahira Idris terkait hal ini teregister dengan nomor LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 1 November 2019.