news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Polisi Akan Kirim Panggilan Kedua untuk Amien Rais Terkait Makar Eggi

20 Mei 2019 18:53 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Amien Rais setelah mencoblos di TPS 123, Desa Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Amien Rais setelah mencoblos di TPS 123, Desa Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais mangkir dalam pemeriksaan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (20/5). Karena itu, penyidik akan melayangkan surat panggilan kedua untuk Amien Rais.
ADVERTISEMENT
Amien dijadwalkan diperiksa sebagai saksi kasus makar untuk tersangka Eggi Sudjana pada pukul 10.00 WIB, namun hingga pukul 18.30 WIB mantan Ketum PAN itu tidak terlihat di Polda Metro Jaya.
Anggota Dewan Kehormatan PAN Dradjad Wibowo membenarkan ketidakhadiran Amien. Menurutnya Amien sudah lebih dulu ada acara lain.
“Ya kalau hari ini rasanya enggak hadir ya karena enggak bisa langsung gitu aja kan. Yang jelas dia sudah terlanjur ada kegiatan lain dan saya sedang tidak sama beliau, jadi enggak tahu posisi beliau sekarang di mana,” kata Dradjad saat dikonfirmasi, Senin (20/5).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono. Foto: Raga Imam/kumparan
Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan belum mendapatkan konfirmasi alasan ketidakhadiran Amien. Ia menuturkan masih menunggu Amien untuk memenuhi panggilan tersebut.
ADVERTISEMENT
“Nanti kalau hari ini tidak hadir penyidik akan melayangkan surat panggilan kedua,” kata Argo.
Meski begitu, Argo tidak memastikan kapan surat panggilan kedua itu dilayangkan untuk Amien Rais.
Selain Amien Rais, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga memanggil politikus Permadi sebagai saksi tersangka makar Eggi Sudjana. Permadi diperiksa sekitar pukul 15.15 WIB.
Eggi saat ini ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya untuk 20 hari sejak Selasa (14/5). Eggi ditahan atas pidatonya yang menyerukan people power saat berpidato di depan rumah Prabowo di Kertanegara pada 17 April 2019.
People power juga pernah disampaikan oleh Amien Rais sebelumnya. Belakangan, Amien Rais mengganti istilah people power dengan gerakan kedaulatan rakyat.