Polisi Akan Panggil Roy Suryo Terkait Laporannya soal Sunda Empire

27 Januari 2020 16:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers pengungkapan miras oplosan di Polres Tanjung Priok, Jakarta Utara. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers pengungkapan miras oplosan di Polres Tanjung Priok, Jakarta Utara. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi telah menerima berkas laporan dari Politikus Partai Demokrat, Roy Suryo, terkait Sunda Empire. Mantan Menpora itu melaporkan tiga pihak dengan perkara penyesatan sejarah dan informasi tidak benar.
ADVERTISEMENT
Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, laporan Roy telah diterima oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya. Secepatnya polisi akan memanggil Roy untuk klarifikasi.
"Jadi sementara masih dipelajarilah untuk bisa menyusun siapa kira-kira yang akan dipanggil nanti. Awalnya nanti pasti mengklarifikasi dulu. Ini kan masih penyelidikan, tahap penyelidikan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/1).
Sunda Empire. Foto: Youtube/Sunda Empire
Selain Roy, polisi juga akan memanggil saksi-saksi lainnya terkait laporan tersebut. Di antaranya merupakan yang hadir dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC).
"Nanti akan mengklarifikasi saksi-saksi termasuk saksi pelapor juga ada saksi-saksi pada saat di TKP, pada saat acara tersebut. Juga nanti akan memanggil saksi-saksi ahli untuk bisa melengkapi," kata Yusri.
ADVERTISEMENT
"Setelah itu akan digelarkan apakah memenuhi unsur persangkaan yang disangkakan, dilaporkan oleh saudara RS sebagai pelapor. Kalau memang unsurnya memenuhi nanti akan dinaikan ke tingkat penyidikan," jelasnya.
Roy melaporkan petinggi Sunda Empire terkait pernyataan dalam acara ILC. Saat itu petinggi Sunda Empire, Ki Ageng Ranggasana, menjelaskan panjang lebar pembentukan PBB dan NATO. Pernyataan itu langsung dibantah oleh Roy yang juga hadir dalam acara tersebut.
Rangga menyatakan Roy justru harus belajar sejarah. Rangga juga menuding Roy mewakili Puro Pakualaman yang dibentuk Belanda.
Pernyataan ini membuat Roy berang. Sebab, kata Roy, Puro Pakualaman berada di Yogyakarta, memiliki legitimasi sebagai bagian dari kesultanan Yogyakarta dan tanah di sana.
Roy Suryo laporkan Sunda Empire ke Polda Metro Jaya. Foto: Andreas Ricky Febrian/kumparan
Akhirnya, Roy melaporkan tiga nama atas dua tuduhan, yakni penyesatan sejarah dan informasi yang tidak benar. Laporan Roy sudah diterima dengan nomor laporan LP/530/I/YAN.2.5./2020/SPKT PMJ, tanggal 24 Januari 2020.
ADVERTISEMENT
"Saya memiliki legal standing untuk melaporkan yang bersangkutan, yang pertama, karena yang bersangkutan menunjuk langsung saya di acara, kemudian yang bersangkutan memfitnah Pakualaman itu adalah berpihak kepada Belanda, dan kemudian merupakan bagian dari Solo, kemudian yang paling fatal melakukan perubahan terhadap Wikipedia," kata Roy di Polda Metro Jaya kepada wartawan, Jumat (24/1).