Polisi Akan Panggil Saksi Baru untuk Selidiki Pembunuhan di Dalam Alphard

9 September 2021 11:44 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lokasi depan rumah Tuti dan Amalia, korban pembunuhan dalam Alphard di Subang. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Lokasi depan rumah Tuti dan Amalia, korban pembunuhan dalam Alphard di Subang. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polisi akan memanggil sejumlah saksi baru untuk mengungkap kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang jasadnya ditemukan di bagasi Alphard di rumahnya di kawasan Cagak, Subang.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago mengatakan pemanggilan saksi itu merupakan tindak lanjut dari hasil laboratorium forensik (labfor) yang telah ia terima.
"Di situ juga kita khususnya penyidik dari Polres Subang itu akan memanggil beberapa saksi, tapi tidak semua dari saksi yang terdahulu itu terkait dari hasil pengembangan laboratorium forensik ," ujar Erdi di Mapolda Jabar, Kamis (9/9).
Hanya saja, Erdi tidak merinci jumlah saksi baru yang akan dipanggil. Termasuk, siapa saja yang akan menjadi saksi baru dalam kasus tersebut.
Selain itu, ia juga tidak menyebutkan jumlah saksi lama yang akan dimintai keterangan untuk pengembangan laporan labfor. Sejauh ini sudah 23 saksi yang diperiksa oleh polisi.
ADVERTISEMENT
"Total masih 23 saksi cuman untuk yang sekarang ini kita ada pengerucutan," tegasnya.
Penemuan jasad Tuti Suhartini dan anaknya Amelia Mustika Ratu pada Rabu (18/8) menghebohkan warga. Tubuh mereka bersimbah darah di dalam bagasi Alphard.
Polisi menegaskan tidak ada kendala dalam mengungkap kasus ini. Rekaman CCTV telah diamankan polisi untuk dianalisis. Sejumlah saksi dari keluarga korban juga telah dimintai keterangan.
Bahkan, polisi juga telah memeriksa ponsel milik korban dan keluarganya. Hanya saja, temuan itu tidak diungkap ke publik karena hanya untuk kepentingan publik.