Evakuasi Bus Sriwijaya

Polisi Akan Periksa PO Bus Sriwijaya Setelah Evakuasi Korban Selesai

26 Desember 2019 4:22 WIB
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas gabungan melakukan evakuasi korban kecelakaan Bus di Liku Lematang, Dempo Selatan, Pagaralam, Sumatera Selatan, Selasa (24/12). Foto: ANTARA FOTO/Handout/Dok Basarnas Palembang
zoom-in-whitePerbesar
Petugas gabungan melakukan evakuasi korban kecelakaan Bus di Liku Lematang, Dempo Selatan, Pagaralam, Sumatera Selatan, Selasa (24/12). Foto: ANTARA FOTO/Handout/Dok Basarnas Palembang
ADVERTISEMENT
Bus Sriwijaya mengalami kecelakaan maut di Pagar Alam, Sumatera Selatan (Sumsel). Bus nahas itu jatuh ke jurang di daerah Liku Lematang, Jalan Lintas Alam-Lahat Km 9 pada Senin (23/12) malam.
ADVERTISEMENT
Hingga Rabu (25/12) malam, jumlah korban yang sudah dievakuasi sebanyak 48 orang. Rinciannya, 13 orang luka-luka, dan 35 orang meninggal dunia. Selain itu ditemukan fakta baru jika Surat Izin Mengemudi (SIM) sopir Bus Sriwijaya sudah habis masa berlakunya sejak 2010.
Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi, mengatakan, pihaknya masih fokus melakukan evakuasi korban. Menurutnya, masih ada enam orang lagi yang belum ditemukan.
"Sementara korban sudah 48 yang berhasil di evakuasi, kita masih fokus evakuasi korban. Karena kemungkinan masih ada korban yang belum terangkat," kata Supriadi.
Petugas SAR gabungan evakuasi Bus Sriwijaya yang terjun ke jurang di di Liku Lematang, Dempo Selatan, Pagaralam, Sumatera Selatan. Foto: ANTARA/HO-Basarnas Palembang
Supriadi juga menanggapi soal jumlah pasti manifes penumpang Bus Sriwijaya yang jatuh ke jurang itu. Ia memastikan penumpang bus saat jatuh ke jurang sebanyak 54 orang.
ADVERTISEMENT
"Jumlah manifes 27 (yang naik dari loket resmi). Tetapi ada penumpang (naik) di jalan lagi sejumlah 27 sehingga total ada 54 penumpang," jelas Supriadi.
Supriadi mengaku belum mengetahui sampai kapan proses evakuasi korban akan dilakukan. Namun jika merujuk SOP Basarnas, pencarian pertama dilakukan selama tujuh hari dan dapat kemungkinan untuk diperpanjang.
"Lama waktu (evakuasi) kita tergantung dengan situasi lapangan. Kita melihat kondisi lapangan," ucap Supriadi.
Supriadi memastikan pihak operator Bus Sriwijaya akan diminta keterangannya setelah proses evakuasi selesai. Polisi akan mendalami dugaan kelalaian dalam peristiwa itu.
"(Pemeriksaan OP bus) setelah proses evakuasi selesai," tutup Supriadi.
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten