Polisi Akan Periksa Pramugari Garuda Siwi Sidi, 13 Januari

11 Januari 2020 14:53 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pramugari Garuda Indonesia, Siwi Sidi Purwanti. Foto: Abyan Faisal Putratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pramugari Garuda Indonesia, Siwi Sidi Purwanti. Foto: Abyan Faisal Putratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya telah menerima laporan pramugari Garuda Indonesia, Siwi Sidi Purwanti, terkait isu gundik yang diungkapkan akun Instagram @digeeembok. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Siwi akan diperiksa pada Senin (13/1).
ADVERTISEMENT
"Senin (13/1) pelapor dipanggil dan 2 saksi," kata Yusri saat dikonfirmasi, Sabtu (11/1).
Yusri menjelaskan polisi sudah mengambil barang bukti. Saat ini masih dalam proses analisis.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
"Setelah diperiksa akan panggil saksi ahli, sudah lengkap akan digelar apakah memenuhi unsur untuk naik sidik," kata Yusri.
Menurut Yusri saat ini polisi belum menentukan apakah ada unsur pidana dari cuitan yang ditulis @digeeembok. Nantinya hal itu akan diketahui setelah gelar perkara.
"Kalau sudah lengkap nantinya akan di lakukan gelar perkara apakah memenuhi unsur pasal yang dipersangkakan baru setelah itu naik sidik," kata Yusri.
Pramugari Garuda Indonesia, Siwi Sidi Purwanti. Foto: Abyan Faisal Putratama/kumparan
Laporan Siwi Sidi tercantum per 28 Desember 2019 pada laporan polisi Nomor: LP/8420/XII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus. Wanita ini menilai, nama baiknya telah dicemarkan oleh @digeeembok. Ia pun menggunakan UU ITE untuk memperkarakan akun tersebut.
ADVERTISEMENT
"Jadi, semua pemberitaan dari akun @digeeembok itu tidak benar, dan saya merasa benar-benar harga diri saya dicoreng dan privasi saya untuk berada di pekerjaan saya, seorang pramugari, merasa tidak nyaman," ucap Siwi Sidi dalam jumpa pers di kantor advokat Elza Syarief, Jakarta Pusat, Jumat (10/1).