Polisi Akan Tentukan Batas Kecepatan di Tol Layang Japek

8 Desember 2019 12:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pekerja menyelesaikan konstruksi jalan tol layang Jakarta-Cikampek (Japek) II di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (27/7). Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
zoom-in-whitePerbesar
Pekerja menyelesaikan konstruksi jalan tol layang Jakarta-Cikampek (Japek) II di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (27/7). Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
ADVERTISEMENT
Sebuah mobil "terjun bebas" dari atas jalan layang di India dan menewaskan seorang pejalan kaki di bawahnya, Sabtu (23/11). Video kecelakaan di India ini pun viral di media sosial.⁠
ADVERTISEMENT
Dalam waktu dekat, pada 15 Desember mendatang, jalan tol layang Jakarta-Cikampek sudah bisa dilalui. Jalan tol layang setinggi 15 meter tersebut merupakan terpanjang di Indonesia.
Belajar dari insiden kecelakan tol layang di India, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengimbau pengendara yang melintas di jalan tol layang Jakarta-Cikampek untuk menjaga batas kecepatan.
“Ada rekomendasi batas kecepatan di sini, ada batasnya dan harus dipatuhi. Kita lihat sama-sama nanti, ini kan elevated baru buat kita di dalam tol,” kata Istiono saat meninjau jalan tol layang Jakarta-Cikampek, Minggu (8/12).
Istiono menuturkan, pihaknya akan membuat rekomendasi batas kecepatan maksimal di jalan tol layang Jakarta-Cikampek. Hal itu untuk meminimalisir kecelakaan.
“Nanti kita akan tinjau, rekomendasi bagi pengguna jalan akan kita lihat bersama-sama,” ujar Istiono.
Suasana jalan Tol layang Jakarta-Cikampek II (Elevated) di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (4/12). Foto: ANTARA FOTO/Risky Andrianto
Istiono menyebut, Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek sudah layak dilalui. Pengendara mulai boleh melintas pada 15 Desember jelang Natal dan Tahun Baru.
ADVERTISEMENT
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi juga pernah mengingatkan aspek keamanan dan keselamatan jalan tol layang Jakarta-Cikampek pada masa operasi.
Terlebih, ketinggian rata-rata tol layang itu mencapai 15 meter. Karenanya, dia akan berbicara dengan pihak Jasa Marga mengenai antisipasi terjadinya kondisi darurat.
Suasana jalan Tol layang Jakarta-Cikampek II (Elevated) di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (4/12). Foto: ANTARA FOTO/Risky Andrianto
Sebelumnya, dikutip dari media India Hindustan Times, sebuah mobil sedan Volkswagen melaju dengan kecepatan tinggi di jalan layang kota Hyderabat sekitar pukul 13.00 waktu setempat. Ketika jalanan menikung, mobil hilang kendali dan menghantam pinggiran flyover.
Menurut Wakil Komisaris Polisi Hyderabad S M Vijay Kumar, mobil itu melaju dengan kecepatan 104 kilometer per jam. Seorang wanita berusia 47 tahun tewas karena tertimpa mobil, putrinya dan dua orang lainnya terluka parah.
ADVERTISEMENT