Polisi Akan Tetapkan R, Pemberi Ide Racun Sianida ke Nani, Masuk DPO
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Nahas sate tersebut salah sasaran dan menewaskan N (10) anak salah seorang ojol di Sewon, Kabupaten Bantul. Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi menjelaskan bahwa R akan segera ditetapkan sebagai DPO.
"R, DPO setelah nanti kita gelarkan baru kita DPO ," ujar Ngadi di Polres Bantul, Senin (7/6).
Sejauh ini R belum bisa diamankan. Ngadi sendiri mengaku belum bisa membeberkan kendala tersebut. Selain itu identitas R juga belum dibeberkan.
"Ada kendala yang mungkin belum bisa kita sampaikan teknisnya, namun DPO," tegasnya.
Di lokasi yang sama tim kuasa hukum Nani yakni Anwar Ary Widodo sedikit membeberkan sosok R. Pria itu, menurutnya, baru setahun kenal dengan Nani.
"Pengakuan klien (Nani) kami logatnya (si R ini) dari Sumatera. Dia masih muda sekitar 30 tahun," ujar Ary.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain dia belum bisa memastikan apa profesi Ary. Informasi sejauh ini R merupakan pelanggan salon tempat Nani bekerja.
Sebelumnya, polisi menggelar rekonstruksi kasus sate sianida maut di halaman Polres Bantul. Total 35 adegan diperagakan dalam rekonstruksi ini.
***
Saksikan video menarik di bawah ini: