Polisi Akan Tetapkan R, Pemberi Ide Racun Sianida ke Nani, Masuk DPO

7 Juni 2021 14:57 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka sate sianida maut Bantul, Nani Aprialliani Nurjaman (25) saat jalani rekonstruksi di Polres Bantul, Yogyakarta, Senin (7/6). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka sate sianida maut Bantul, Nani Aprialliani Nurjaman (25) saat jalani rekonstruksi di Polres Bantul, Yogyakarta, Senin (7/6). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi masih terus memburu sosok R, dia adalah pria yang diduga memberi ide kepada Nani Apriliani Nurjaman (25) untuk meracik sate sianida. Tadinya sate maut itu ditujukan pada Tomy lantaran Nani sakit hati ditinggal nikah.
ADVERTISEMENT
Nahas sate tersebut salah sasaran dan menewaskan N (10) anak salah seorang ojol di Sewon, Kabupaten Bantul. Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi menjelaskan bahwa R akan segera ditetapkan sebagai DPO.
"R, DPO setelah nanti kita gelarkan baru kita DPO," ujar Ngadi di Polres Bantul, Senin (7/6).
Sejauh ini R belum bisa diamankan. Ngadi sendiri mengaku belum bisa membeberkan kendala tersebut. Selain itu identitas R juga belum dibeberkan.
"Ada kendala yang mungkin belum bisa kita sampaikan teknisnya, namun DPO," tegasnya.
Di lokasi yang sama tim kuasa hukum Nani yakni Anwar Ary Widodo sedikit membeberkan sosok R. Pria itu, menurutnya, baru setahun kenal dengan Nani.
"Pengakuan klien (Nani) kami logatnya (si R ini) dari Sumatera. Dia masih muda sekitar 30 tahun," ujar Ary.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain dia belum bisa memastikan apa profesi Ary. Informasi sejauh ini R merupakan pelanggan salon tempat Nani bekerja.
Sebelumnya, polisi menggelar rekonstruksi kasus sate sianida maut di halaman Polres Bantul. Total 35 adegan diperagakan dalam rekonstruksi ini.
***
Saksikan video menarik di bawah ini: