Polisi Akhirnya Tangkap Pembunuh Ibu dan Anak di Kendal, Sempat Buron 1 Bulan

19 April 2022 10:42 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ipung Heri Laksono (24), terduga pembunuhan dan penganiayaan berat warga Desa Ringinarum, Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal saat diamankan di Polsek Wonosalam, Demak. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ipung Heri Laksono (24), terduga pembunuhan dan penganiayaan berat warga Desa Ringinarum, Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal saat diamankan di Polsek Wonosalam, Demak. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kepolisian Sektor (Polsek) Wonosalam, Polres Demak menangkap Ipung Heri Laksono (24), terduga pembunuhan dan penganiayaan berat warga Desa Ringinarum, Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal. Kasus ini dikenal dengan pembunuhan dan penganiayaan ibu dan anak di Kendal.
ADVERTISEMENT
Ia ditangkap pada Senin (18/4) kemarin sekitar pukul 16.30 WIB di pertigaan Dukuh Demung, Desa Kerangkulon, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak. Setelah buron hampir satu bulan.
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, terduga pelaku pembunuhan itu ditangkap usai seorang informan melihat tersangka sedang berada di wilayah Wonosalam, Kabupaten Demak.
"Pada awalnya kami menerima telepon dari Kasat Reskrim Polres Kendal bahwa di wilayah Kecamatan Wonosalam ada seorang DPO kasus pembunuh dan penganiayaan. Kemudian Kapolsek Wonosalam dan anggotanya bergerak cepat menuju ke tempat tersebut dan berhasil mengamankan Ipung," kata Budi melalui keterangan tertulis kepada kumparan, Selasa (19/4).
Budi menjelaskan, pria asal Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal itu kabur ke wilayah Demak untuk bersembunyi. Selanjutnya, ia diserahkan ke Polres Kendal.
Ipung Heri Laksono (24), terduga pembunuhan dan penganiayaan berat warga Desa Ringinarum, Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal saat diamankan di Polsek Wonosalam, Demak. Foto: Dok. Istimewa
"Usai diamankan petugas, Ipung selanjutnya diserahkan ke Polres Kendal untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Diketahui, tersangka melarikan diri ke Kabupaten Demak karena rasa takut dan mencari tempat persembunyian," kata Budi.
Barang bukti milik Ipung Heri Laksono (24), terduga pembunuhan dan penganiayaan berat warga Desa Ringinarum, Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal saat diamankan di Polsek Wonosalam, Demak. Foto: Dok. Istimewa
Diberitakan sebelumnya, ibu dan anak di Dukuh Klepu, Desa Ringinarum, Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah menjadi korban penganiayaan pada 20 Maret 2022.
ADVERTISEMENT
Tragisnya, sang ibu Siti Romyanah (58) meregang nyawa dalam kondisi bersimbah darah. Sementara anak perempuannya, Nala Isne Setia Aramanta (16) terluka dan dirawat di rumah sakit.