Polisi Amankan 56 Orang dari Kafe Remang-remang di Jakut

21 Mei 2020 4:44 WIB
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jumpa pers kasus pelanggaran PSBB di Polres Metro Jakarta Utara. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Jumpa pers kasus pelanggaran PSBB di Polres Metro Jakarta Utara. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Sebanyak 56 orang diamankan dari kafe remang-remang di Penjaringan, Jakarta Utara. Mereka melanggar aturan PSBB dengan membuka kafe serta menjajakan pekerja seks komersial.
ADVERTISEMENT
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, para pelanggar tersebut bersikap abai terhadap peraturan PSBB di Jakarta. Apalagi, kata dia, para pemilik kafe menawarkan wanita penghibur kepada para pelanggannya.
"Pemilik cafe menawarkan pelayan tamu kepada pengunjung kafe untuk berhubungan badan. Para pelanggar bersikap abai dan dengan sengaja tidak patuh dengan peraturan pemerintah," kata Budhi melalui keterangan tertulis, Rabu(20/5).
Jumpa pers kasus pelanggaran PSBB di Polres Metro Jakarta Utara. Foto: Dok. Istimewa
Budhi merincikan, dari 56 orang yang diamankan, 17 orang merupakan pelanggan kafe, 2 orang merupakan PSK, dan 32 pekerja kafe serta 5 orang lainnya sebagai juru parkir di kafe tersebut. Menurut Budhi, ada 5 kafe remang-remang yang saat itu dibuka, yakni kafe Sekar Wangi, Andani, Doer, Endang, dan Arema.
ADVERTISEMENT
Budhi mengatakan, kafe tersebut digerebek pihaknya pada Rabu (20/5) sekitar pukul 01.00 WIB atas adanya laporan dari masyarakat sekitar. Dari tempat tersebut pihaknya turut menyita alat kontrasepsi dan pembukuan kafe.
"Kami menerima laporan dari masyarakat melalui hotline Tim Tiger bahwa telah terjadi pelanggaran PSBB. Tim lalu mendatangi lokasi dan benar telah terjadi pelanggaran PSBB di lokasi dimaksud yang merupakan daerah lokalisasi atau kafe remang-remang," jelasnya.
Di hari yang sama, pihaknya juga mengamankan 9 remaja yang tengah melakukan tawuran atau perang sarung di Jalan Alur Laut, Koja, Jakarta Utara sekitar pukul 06.00 WIB. Para pelaku tawuran langsung ditangkap oleh Tim Tiger dan dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara.
"Di lokasi tersebut telah terjadi tawuran oleh 9 remaja dan langsung diamankan oleh Tim Tiger dan dibawa ke Mako Polrestro Jakarta Utara," ujarnya.
ADVERTISEMENT
*****
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona. Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.