Polisi Amankan 70 Pelajar di Jakut yang Akan Demo Omnibus Law, 2 Siswa SD

14 Oktober 2020 3:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polres Jakut amankan puluhan pelajar yang hendak demo tolak Omnibus Law. Foto: Dok. Polres Jakarta Utara
zoom-in-whitePerbesar
Polres Jakut amankan puluhan pelajar yang hendak demo tolak Omnibus Law. Foto: Dok. Polres Jakarta Utara
ADVERTISEMENT
Polisi mengamankan 70 pelajar di wilayah Jakarta Utara yang akan ikut demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Sebagian besar yang diamankan masih di bawah umur. Dua orang bahkan masih duduk di bangku SD.
ADVERTISEMENT
Dalam keterangannya, Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Sungkono, mengatakan mereka diamankan pada Selasa (13/10). Sejak pukul 12.30 WIB, mereka dibawa dari sejumlah lokasi ke Polres Metro Jakarta Utara.
"Rincian per kelompok siswa SD 2 orang, SMP 11 orang, SMA 57 orang," tulis Sungkono, Selasa (13/10).
Sungkono memastikan mereka diamankan dengan mengedepankan protokol kesehatan COVID-19. Massa yang dibawa ke kantor polisi tersebut diminta untuk mencuci tangan dan mengenakan masker sebelum dilakukan pendataan. Selain itu, mereka melalui prosedur rapid test.
Polres Jakut amankan puluhan pelajar yang hendak demo tolak Omnibus Law dan melakukan uji swab. Foto: Dok. Polres Jakarta Utara
Selain para pelajar, polisi mengamankan kelompok lainnya. Dalam data yang diberikan, terdapat 5 orang putus sekolah, 4 mahasiswa, 36 buruh dan 40 pengangguran. Total seluruhnya yang diamankan hari itu ialah 155 orang.
ADVERTISEMENT
"Hasil rapid test satu orang reaktif," kata Sungkono.
Polisi tidak menahan mereka semua. Aparat hanya melakukan pendataan. Sekitar pukul 21.00 WIB, mereka diizinkan pulang.
"Pelajar, masyarakat yang diamankan dipulangkan dengan memanggil pihak keluarganya dan menunjukkan KK, selanjutnya difoto lalu dipulangkan," kata Sungkono.