Polisi: Ari Sigit Terima Rp 3 Miliar dari MeMiles

23 Januari 2020 19:23 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Jatim irjn Pol Luki Hermawan. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Jatim irjn Pol Luki Hermawan. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi terus mengembangkan penyelidikan kasus investasi bodong PT Kam and Kam (MeMiles). Sejumlah pihak telah diperiksa dalam kasus ini, salah satunya adalah Cucu Presiden ke-2 RI Soeharto, Ari Sigit.
ADVERTISEMENT
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, Ari Sigit dalam kasus ini diduga sebagai konsultan MeMiles. Dugaan itu diketahui berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan tersangka dalam pemeriksaan sebelumnya.
“Inilah yang (lagi) kita cari, untuk bukti pendukung di dalam berita acara yang memang selalu menyebut dimana AHS (Ari Haryo Sigit) itu menerima aliran dana dan ada hubungan sebagai konsultan (MeMiles),” ujar Luki di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (23/1).
Ari Haryo Wibowo Harjojudanto atau Ari Sigit (tengah) berjalan di gedung Ditreskrimsus Polda Jawa Timur. Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Luki menyebut, untuk membuktikan dugaan itu pihaknya bakal mencari bukti bahwa Ari Sigit sebagai bagian dari struktur kepengurusan PT Kam and Kam (MeMiles).
“Namun kita lagi cari bukti-bukti apakah ada secarik kertas ataupun di dalam struktur (kepengurusan) ataupun dalam pendirian PT Kam and Kam, ada enggak surat sebagai (konsultan) yang menunjuk secara administrasinya. Tapi secara lisan (pengakuan) ada,” ujar dia.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
Luki juga mengatakan institusinya menemukan ada aliran Rp 3 miliar dari PT Kam and Kam masuk ke dalam rekening Ari Sigit. Luki belum menjelaskan secara detail aliran Rp 3 miliar itu masuk sekaligus ke rekening Ari Sigit atau secara bertahap.
ADVERTISEMENT
Namun menurut Luki, duit itu diduga sebagai jasa konsultasi Ari Sigit untuk PT Kam and Kam (MeMiles). “Ini kita masih dalami itu,” terangnya. “Ada Rp 3 miliar,” ujar dia.
Sebelumnya, polisi menyebut Ari Sigit bukan sebagai member MeMiles. Pernyataan polisi itu justru berkebalikan dengan pengakuan Ari Sigit. Usai diperiksa polisi selama 6 jam pada Rabu (22/1), Ari mengaku jadi member aktif MeMiles.
Ari Sigit bahkan mengaku pernah top-up di MeMiles. Ari tak menyebut berapa dana yang ditop-up. “Iya (saya) member, ya pihak keluarga menginginkan ini cepat kelar,” kata Ari Sigit.