Polisi: Ari Sigit Terima Rp 3 Miliar dari MeMiles
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi terus mengembangkan penyelidikan kasus investasi bodong PT Kam and Kam (MeMiles ). Sejumlah pihak telah diperiksa dalam kasus ini, salah satunya adalah Cucu Presiden ke-2 RI Soeharto, Ari Sigit.
ADVERTISEMENT
“Inilah yang (lagi) kita cari, untuk bukti pendukung di dalam berita acara yang memang selalu menyebut dimana AHS (Ari Haryo Sigit) itu menerima aliran dana dan ada hubungan sebagai konsultan (MeMiles ),” ujar Luki di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (23/1).
Luki menyebut, untuk membuktikan dugaan itu pihaknya bakal mencari bukti bahwa Ari Sigit sebagai bagian dari struktur kepengurusan PT Kam and Kam (MeMiles).
“Namun kita lagi cari bukti-bukti apakah ada secarik kertas ataupun di dalam struktur (kepengurusan) ataupun dalam pendirian PT Kam and Kam, ada enggak surat sebagai (konsultan) yang menunjuk secara administrasinya. Tapi secara lisan (pengakuan) ada,” ujar dia.
Luki juga mengatakan institusinya menemukan ada aliran Rp 3 miliar dari PT Kam and Kam masuk ke dalam rekening Ari Sigit. Luki belum menjelaskan secara detail aliran Rp 3 miliar itu masuk sekaligus ke rekening Ari Sigit atau secara bertahap.
ADVERTISEMENT
Namun menurut Luki, duit itu diduga sebagai jasa konsultasi Ari Sigit untuk PT Kam and Kam (MeMiles). “Ini kita masih dalami itu,” terangnya. “Ada Rp 3 miliar,” ujar dia.
Sebelumnya, polisi menyebut Ari Sigit bukan sebagai member MeMiles. Pernyataan polisi itu justru berkebalikan dengan pengakuan Ari Sigit. Usai diperiksa polisi selama 6 jam pada Rabu (22/1), Ari mengaku jadi member aktif MeMiles.
Ari Sigit bahkan mengaku pernah top-up di MeMiles. Ari tak menyebut berapa dana yang ditop-up. “Iya (saya) member, ya pihak keluarga menginginkan ini cepat kelar,” kata Ari Sigit.