Polisi Bakal Bubarkan Konvoi Motor yang Resahkan Masyarakat di Kota Bandung
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Konvoi motor kita akan menerapkan tindakan terhadap pelanggar terutama yang mengganggu dan meresahkan masyarakat ya akan dilakukan penangkapan atau pembubaran terhadap pelanggaran-pelanggaran tersebut," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya pada wartawan, Kamis (12/11).
Bahkan, kata Ulung, pihaknya bakal memproses pidana apabila memang kelompok bermotor yang meresahkan masyarakat tersebut melakukan tindak pidana. "Akan dibubarkan. Kalau memenuhi unsur pidana akan kita proses pidana," ucap dia.
Sebelumnya, seorang remaja berusia 17 tahun di Bandung jadi korban pembunuhan. Ditengarai, pembunuhan itu dilakukan oleh kelompok bermotor. Polisi masih melakukan penyelidikan atas kasus itu. Sejumlah saksi dan barang bukti telah diamankan.
=====
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona .