Polisi Bakal Periksa Habib Bahar di LP Gunung Sindur
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Patoppoi mengatakan, pihaknya kini sedang meminta izin untuk memeriksa Habib Bahar di Lapas Gunung Sindur.
"Saat ini penyidik sedang minta izin ke Ditjen Pas Kementerian Hukum dan HAM untuk periksa yang bersangkutan di Lapas Gunung Sindur," kata dia melalui pesan singkat, Selasa (27/10).
Sebagaimana diketahui, Bahar masih berada di Lapas Gunung Sindur setelah divonis selama tiga tahun atas kasus penganiayaan pada dua remaja. Bahar kemudian mendapatkan asimilasi meski kembali ditahan akibat melanggar.
Sementara itu, Kuasa Hukum Bahar, Ichwan Tuankotta mengatakan, sudah lama pihaknya bertemu dengan penyidik terkait kasus tersebut kemudian menyertakan bukti-bukti bahwa sudah ada perdamaian antara Bahar dan pelapor bernama Andriansyah.
"Kalau polisi mau terus (lanjut perkara), silahkan aja orang Habib Bahar aja masih ditahan sekarang di Lapas Gunung Sindur, tapi semuanya harus sesuai dengan koridor hukum," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya diberitakan, aksi penganiayaan yang dilakukan Bahar menyasar pada pengemudi layanan aplikasi online. Diduga, ada salah paham di antara Bahar dan korban hingga peristiwa itu terjadi. Adapun aksi dugaan penganiayaan itu dilakukan pada tahun 2018 lalu di wilayah Bogor.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona )