news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Polisi Bantah Siksa Lutfi: Dia Dalam Pengaruh Obat-obatan

22 Januari 2020 13:50 WIB
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lutfi, pembawa bendera di demo usai persidangan kasus di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Foto: Adhim Mugni Mubaroq/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Lutfi, pembawa bendera di demo usai persidangan kasus di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Foto: Adhim Mugni Mubaroq/kumparan
ADVERTISEMENT
Terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi di Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, Dede Lutfi Alfiandi, mengaku pernah disetrum dan dipukuli saat menjalani pemeriksaan polisi.⁠ Hal itu disampaikan dalam persidangan.
ADVERTISEMENT
Polisi pun membatah adanya penyiksaan saat adanya pemeriksaan. Kapolres Kombes Pol Audie S Latuheru mengungkapkan saat diamankan Lutfi dalam kondisi terpengaruh obat-obatan.
“Dia dalam pengaruh obat-obatan saat diamankan itu. Saya sudah cek ke anak buah. Kejadian kan terjadi pada September,” ucap Audie di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/1).
Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru dan Walikota Jakbar Rustam Effendi di Angke, Jakarta, Minggu (5/1). Foto: Mirsan Simamora/kumparan
Audie juga memastikan dari hasil pengecekan terhadap penyidik yang saat itu memeriksa Lutfi bahwa penyiksaan itu tidak ada.
“Saya cek tidak ada kejadian seperti itu. Dan itu ditangani Polres Metro Jakarta Pusat. Kita hanya ketempatan hanya untuk mengamankan saja. Kemudian Polres Jakpus yang tindak lanjuti,” kata dia.
Lutfi, pembawa bendera di demo usai persidangan kasus di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Foto: Adhim Mugni Mubaroq/kumparan
Lutfi sempat viral setelah fotonya membawa bendera Merah Putih di tengah demo beredar di media sosial. Ia kemudian ditangkap polisi dan didakwa melawan polisi saat demo dengan melempar batu.
ADVERTISEMENT
Namun saat pemeriksaan, Lutfi mengaku tidak pernah melempar batu ke polisi. Menurut Lutfi, ia dipaksa mengakui perbuatan itu.⁠