Polisi Bebaskan 4 Anggota GPII yang Sempat Ditahan saat Demo Rusuh 13 Oktober

15 Oktober 2020 23:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Massa aksi ricuh saat unjuk rasa menolak Omnibus Law, di Kawasan Monas, Jakarta, Selasa (13/10). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Massa aksi ricuh saat unjuk rasa menolak Omnibus Law, di Kawasan Monas, Jakarta, Selasa (13/10). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Anggota Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) yang sempat diamankan polisi dibebaskan. Sebelumnya, insiden penangkapan dan rusaknya kantor GPII di Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (13/10) malam imbas kerusuhan yang terjadi saat demo menolak Omnibus Law.
ADVERTISEMENT
Saat itu, pendemo lari ke segala arah salah satunya masuk ke kantor GPII. Dari dalam kantor polisi mengamankan 4 pendemo.
"Alhamdulillah 14 Oktober 2020 tepat pukul 23.55 WIB teman-teman PII, GPI dan GPII yang kemarin ditangkap di Menteng bebas semua dan bisa kembali berkumpul bersama keluarga," kata Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman saat dihubungi, Kamis (15/10).
Sebelumnya, beredar video di media sosial berdurasi 30 detik yang memperlihatkan kantor Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) di Menteng, Jakarta Pusat, dirusak. Insiden tersebut terjadi usai pembubaran demo massa tolak Omnibus Law.
Dalam video tersebut, tampak kondisi kantor GPII rusak parah seperti kaca pecah hingga kursi dan meja berantakan. Bahkan, lantai kantor juga dipenuhi bercak darah.
ADVERTISEMENT
Ketua Umum GPII Masri Ikoni membenarkan insiden tersebut. Ia mengatakan, pengrusakan kantor tersebut diduga dilakukan oleh oknum kepolisian sekitar pukul 21.30 WIB, Selasa (13/10) malam.
“Kami dari Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam menyayangkan dan mengecam tindakan represif aparat kepolisian yang merusak kantor Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPII),” kata Masri lewat keterangannya, Rabu (14/10).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, awalnya terjadi kericuhan di daerah Menteng sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu ada pendemo yang membakar ban. Saat diminta untuk membubarkan diri, mereka tak menggubris, sampai akhirnya dibubarkan paska.
Saat itu, pendemo lari ke segala arah salah satunya masuk ke kantor GPII. Dari dalam kantor polisi mengamankan 4 pendemo. Namun polisi tak mengungkap apakah yang diamankan anggota GPII.
ADVERTISEMENT
“Kejadian pukul 20.00 WIB di Menteng. Ada pembakaran ban oleh sekelompok orang. Petugas di lapangan sudah mengimbau. Imbauan tidak diindahkan lari ke suatu gang,” ujar Yusri.