Polisi Bekuk 25 Pelaku Curanmor di Kota Medan

23 Mei 2022 22:23 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pencurian sepeda motor. Foto: Faisal Rahman/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pencurian sepeda motor. Foto: Faisal Rahman/kumparan
ADVERTISEMENT
Polrestabes Medan menangkap 25 tersangka pencurian sepeda motor selama sepekan terakhir di bulan Mei.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir mengatakan, meraka diciduk dalam 16 kasus pencurian yang berbeda-beda.
"Polrestabes Medan dan jajaran mengamankan 25 orang tersangka curanmor dari 16 kejadian pencurian kendaraan bermotor di 16 lokasi kejadian curanmor di Kota Medan,"ujar Fathir dalam keterangannya, Senin (23/5).
Fathir menerangkan mayoritas pelaku mencuri sepeda motor korban yang terparkir di rumah dan toko.
"Lalu ada juga yang masuk ke rumah, merusak pintu yang kemudian mengambil sepeda motor milik korban," ujarnya.
Dari pengakuan para pelaku rata-rata mereka menggunakan hasil curian untuk membeli narkoba.
Para tersangka Curanmor saat ditangkap polisi. Foto: Dok. Istimewa
Demi memberi rasa aman kepada masyarakat polisi kini juga masih memburu pelaku curanmor lainnya.
"Polrestabes Medan dan jajaran akan memburu setiap pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan dan kenyamanan warga Kota Medan dan kami akan menindak tegas para pelaku kejahatan," ujar Fathir.
ADVERTISEMENT
Fathir juga mengimbau agar masyarakat selalu waspada dalam memarkirkan kendaraannya.
"Jangan lalai dalam menyimpan dan memarkir kendaraan dan berikan informasi kepada kami apabila mengetahui keberadaan para pelaku kejahatan," kata Fathir.
"Keamanan kebutuhan bersama dan kami akan mewujudkan rasa aman dengan bantuan dan peran serta seluruh masyarakat," tandasnya.