Polisi Bekuk 4 Pembunuh Balita di Demak yang Jasadnya Dibuang ke Semak-semak

23 Desember 2021 21:52 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jumpa pers kasus pembunuhan RDW balita yang ditemukan tewas di semak-semak Kabupaten Demak. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Jumpa pers kasus pembunuhan RDW balita yang ditemukan tewas di semak-semak Kabupaten Demak. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polres Demak menangkap 4 orang pembunuh terhadap seorang balita berusia 3 tahun berinisial RDW. Balita itu ditemukan tewas di semak-semak di pinggir Jalan Desa Sidoharjo, Kecamatan Guntur, Rabu (22/12).
ADVERTISEMENT
Empat pelaku yang ditangkap yakni Mokamad Saerofi alias Doyok (30), Muhammad Khoirul Anwar (24), Muhammad Rifqy Rosadi, (24) dan Muhammad Nasirun (32).
Dua pelaku ditangkap di Kota Semarang. Sementara dua lainnya ditangkap di Kabupaten Kendal.
Kapolres Demak, AKBP Budi Adhi Buono, mengatakan motif pelaku membunuh korban dan mengeroyok ayahnya bernama Farid Efendi (42) lantaran curiga keluarga yang baru datang dari Kalimantan itu memiliki ilmu hitam.
Farid dan pelaku sebenarnya adalah rekan. Sebab selama dua minggu Farid bersama istrinya Titin (30) dan korban tinggal bersama dengan pelaku di sebuah rumah kontrakan.
Rumah kontrakan itu terletak di Jalan Sultan Hadiwijaya, Kelurahan Mangunjiwan, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak.
"Para pelaku ini mengira satu keluarga ini memiliki ilmu hitam, karena ada pelaku dan anaknya yang sakit setelah tinggal bersama korban. Sehingga para pelaku merencanakan dan melakukan pengeroyokan terhadap korban dengan cara memukuli menggunakan kayu balok," ujar dia di Mapolres Demak, Kamis (23/12).
Ilustrasi mayat. Foto: Shutter Stock
Motif keempat pelaku membunuh anak Farid, lanjut Budhi, yakni karena pelaku melihat dan mendengar bocah laki-laki menangis. Kesal, akhirnya pelaku membawa bocah tersebut turun.
ADVERTISEMENT
"Lalu setelah melakukan pemukulan saudara Titin istri korban kembali ke kontrakan dan mendengar anaknya menangis dan suaminya yang sedang kesakitan karena dianiaya para pelaku," jelas dia.
Pelaku awalnya berniat membawa istri Farid. Mereka memaksa Titin untuk pergi bersama mereka. Namun, Titin melawan dan berhasil melarikan diri.
"Saat perjalanan di dalam mobil anak korban terus-menerus menangis histeris sehingga pelaku Saerofi alias Doyok jengkel lalu membekap mulut korban," kata Budi.
"Lantaran masih bergerak meronta-ronta, kemudian leher anak korban disayat dengan menggunakan pisau dapur yang sudah disiapkan dan meninggal di mobil. Kalau melihat lukanya, mungkin disayat berulang-ulang," imbuh dia.
Budi menyebut, usai membunuh korban, pelaku membuang jasad korban di semak-semak. Mereka juga membuang karpet mobil yang berlumur darah korban di pinggir jalan di daerah Ngaliyan.
ADVERTISEMENT
"Lalu para pelaku kabur menuju Semarang dan dua melanjutkan perjalanan ke Kabupaten Kendal untuk bersembunyi," kata Budi
Sementara Saerofi alias Doyok mengatakan, awalnya tidak bermaksud membunuh RWD anak Farid. Ia mengaku tersinggung dengan beberapa ucapan Farid
"Yang ku incar Faridnya. Dia itu selalu bikin masalah. Kalau ngomong tidak sesuai apa yang diomongkan. Mengada-ada. Kalau ngomong masalah ajaran, ngomong yang lain, fitnah sana, fitnah sini," ucap dia.
Ilustrasi dipenjara. Foto: Getty Images
Doyok tega menggorok leher bocah malang karena kesal korban terus menangis.
"Berhubung dia teriak-teriak, saya panik. Nangis kencang," pungkasnya.
Atas kejahatannya, para pelaku dijerat Pasal 340 KUHPidana tentang perlindungan anak. Mereka terancam hukuman penjara seumur hidup.