Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Polrestabes Surabaya menangkap sejumlah orang yang diduga menjadi provokator pelemparan botol, batu, dan kapak saat aksi ‘Surabaya Menggugat’ di depan kantor DPRD Jatim, Kamis (26/9).
ADVERTISEMENT
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran mengatakan, sejumlah orang telah ditangkap oleh pihak kepolisian. Mereka ditangkap saat massa memanas berlanjut pada pelemparan botol hingga senjata tajam berupa kapak.
"Ada yang melempar batu, bahkan melempar kapak juga ada. Yang barusan kami amankan itu karena melempar-lempar dan juga memprovokasi," ujar Sudamiran di lokasi.
Sudamiran masih enggan menyebut jumlah terduga provokator yang ditangkap. Dia mengatakan institusinya masih melakukan pendataan atas terduga provokator tersebut.
Namun menurut dia, berdasarkan data terakhir, sebanyak tujuh orang diamankan di Mapolrestabes Surabaya. “Nanti, ya, biar kami data dulu. Ada beberapa orang yang kami amankan, kira-kira ada puluhan," terangnya.
"Iya mereka kami bawa ke markas untuk menjalani pemeriksaan. Tujuh orang terakhir tadi juga sudah dibawa ke sana," ujar dia.
ADVERTISEMENT