news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Polisi Bekuk Tiga Pelaku Begal di Cikarang Utara

13 Juli 2018 9:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Begal dan Rampok (Foto: Muhammad Faisal Nu'man)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Begal dan Rampok (Foto: Muhammad Faisal Nu'man)
ADVERTISEMENT
Tim Cobra Polres Bekasi dan Satreskrim Polsek Cikarang Utara menangkap tiga orang pembegal bernama Bayu, Luthfi alias Togar, dan Eko. Mereka ditangkap pada Kamis (12/7) sekitar pukul 02.00 WIB di Perumahan Sukaraya, Cikarang Utara.
ADVERTISEMENT
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, penangkapan bermula dari laporan salah seorang warga bernama Ramayanti di Polsek Cikarang. Dalam laporannya, dia mengaku menjadi korban begal.
"Senin (9/7) sekitar pukul 17.30 WIB di Kampung Poncol Desa Karang Raharja, Cikarang Utara, korban (Ramayanti) yang sedang berboncengan dengan rekannya dipepet oleh tiga pelaku. Dua orang turun dari motor dan mengancam korban dengan celurit untuk meminta handphone dan motor korban," kata Nico dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/7).
Merasa ketakutan, Ramayanti akhirnya memberikan sepeda motor dan dua unit ponselnya. Usai melancarkan aksinya, para pelaku langsung melarikan diri.
Ramayanti langsung melaporkan ini ke polisi. Setelah membuat laporan, polisi langsung berkoordinasi untuk melakukan mapping (pemetaan) dan profiling (identifikasi ciri-ciri pelaku dan analisis tempat kejadian perkara) untuk mencari keberadaan para pembegal tersebut.
ADVERTISEMENT
"Jadi kelompok ini memang sudah sering melakukan kejahatan begal di daerah Cikarang, Kota Bekasi dan Karawang. Total ada 8 TKP dengan sasaran target handphone dan motor," ucap Nico.
Saat ini, ketiga pelaku sudah diamankan di Polres Bekasi untuk menjalani proses hukum. Sementara polisi masih berada di lapangan dan terus mengembangkan kasus ini.
"Diduga masih ada pelaku lain dalam kasus ini," ujarnya.