Polisi Belanda Tangkap Terduga Pencuri Lukisan van Gogh Seharga Setara Rp 102 M

6 April 2021 20:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi lukisan karya Vincent van Gogh. Foto: Christian Hartmann/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi lukisan karya Vincent van Gogh. Foto: Christian Hartmann/REUTERS
ADVERTISEMENT
Polisi Belanda menangkap pria 58 tahun yang diduga mencuri dua lukisan karya Vincent van Gogh dan Frans Hals 2020 lalu.
ADVERTISEMENT
Pria yang identitasnya belum diungkap itu ditangkap di rumahnya di kota Barn. Dia diduga otak pencurian lukisan van Gogh 'Parsonage Garden' dan lukisan Hal 'Two Laughing Boys'.
Meski sudah menahan terduga pelaku, polisi tidak menemukan kedua lukisan. Padahal dua lukisan itu bernilai begitu mahal, lukisan van Gogh diketahui seharga enam juta Euro setara Rp 102 miliar.
"Dalam beberapa bulan, investigasi mendalam soal pencurian dua lukisan sudah dilakukan di bawah tanggung jawab kejaksaan," kata keterangan Kepolisian Belanda seperti dikutip dari AFP.
Lukisan Vincent van Gogh, Parsonage Garden Foto: vangoghgallery.com
"Penyelidikan ini menuntun pada penangkapan terduga pelaku berusia 58 tahun di kota Barn. Dia ditangkap di rumahnya pagi ini. Pria itu diduga mencuri lukisan," sambung dia.
Lukisan van Gogh dicuri dari museum Singer Laren di dekat Amsterdam pada 30 Maret 2020. Ketika itu museum ditutup akibat pembatasan terkait COVID-19.
ADVERTISEMENT
Sedangkan, lukisan Two Laughing Boys karya Hals dicuri pada Agustus 2020 di Museum Hofje van Mevrouw van Aerden di Leerdam.