Polisi Belum Jerat Tersangka Kebakaran Kilang Balongan: Masih Kuatkan Bukti

21 April 2021 19:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepulan asap hitam dari kebakaran tangki minyak milik Pertamina RU VI Balongan, Indramayu, Jawa Barat, Senin (29/3/2021). Foto: Dedhez Anggara/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Kepulan asap hitam dari kebakaran tangki minyak milik Pertamina RU VI Balongan, Indramayu, Jawa Barat, Senin (29/3/2021). Foto: Dedhez Anggara/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Polisi telah meningkatkan status kasus kebakaran Kilang Minyak Balongan di Indramayu ke tahap penyidikan. Meski demikian, polisi belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Jabar, Erdi A. Chaniago, menyatakan pihaknya masih menguatkan bukti-bukti sebelum menetapkan tersangka. Adapun sejauh ini, polisi sudah memeriksa 52 saksi yang terdiri dari pegawai mulai middle hingga high management.
"Belum (ada tersangka) karena ini terkait masalah prosedur yang menguatkan untuk dibutuhkan suatu alat bukti dan barang bukti," kata Erdi di Mapolda Jabar, Rabu (21/4).
Petugas berusaha memadamkan api di kilang minyak Balongan. Foto: Pertamina
Erdi menyatakan penguatan bukti-bukti di antaranya dengan memotong tangki yang terbakar untuk diperiksa di laboratorium. Belum diketahui waktu pemeriksaan di laboratorium dilakukan.
"Sekarang yang akan dilakukan adalah untuk memotong dari tangki yang terbakar itu untuk dibawa ke Jakarta untuk diperiksa secara laboratorium," ucap Erdi.
"Karena proses juga untuk pemotongan, pengangkutan ke Jakarta, ini butuh waktu. Jadi nanti ketika memang ada informasi terkait hasil labfor tersebut, nanti akan kami sampaikan," pungkasnya.
ADVERTISEMENT