Polisi Belum Temukan Saksi dan CCTV Ungkap Penempel Brosur Penjarahan di Bali

22 Oktober 2020 18:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Brosur Aksi Penjarahan Di Depan Kantor Demokrat Bali Tolak Omnibus Law. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Brosur Aksi Penjarahan Di Depan Kantor Demokrat Bali Tolak Omnibus Law. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polda Bali kesulitan mengungkap kasus penempelan brosur ajakan menjarah yang tertempel pada tiang listrik depan Gedung Partai Demokrat, Rabu (21/10) kemarin.
ADVERTISEMENT
Musababnya, hingga saat ini, Polda Bali belum menemukan saksi atau rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi penempelan brosur tersebut.
"Tak ada (saksi yang diperiksa hingga saat ini), belum ada karena itu sudah terpasang. Kita istilahnya belum ketemu. Tidak ada CCTV. Tidak ada kita temukan," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi di Denpasar, Kamis (22/10).
Dia mengatakan, secara tidak resmi telah meminta klarifikasi kepada aliansi #Balitidakdiam terkait brosur. Pihak aliansi #Balitidakdiam menegaskan perbuatan tersebut bukan aksi mereka.
"Kita belum tahu. Sedangkan dari pihak yang mengatasnamakan di kertas (#Balitidakdiam) bukan mereka yang buat. Ajakan-ajakan anarkistis tidak ada. Dari pihak mereka sudah diklarifikasi tak ada," kata dia.
Syamsi enggan disebut kesulitan mengungkap kasus ini. Polisi berusaha menemukan pelaku.
ADVERTISEMENT
"Kita berusaha. Kalau menemukan akan [dilakukan] penyidikan," kata dia.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi. Foto: Denita Br Matondang/kumparan
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)