Polisi Beri Teguran 1.700 Pengendara Tak Bermasker di Bandung saat Masa AKB

25 Juli 2020 11:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pelanggaran lalu lintas. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelanggaran lalu lintas. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Fase Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Bandung sudah mulai diberlakukan setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bandung tidak diperpanjang. Satlantas Polresta Bandung turun ke lapangan untuk menertibkan pengguna lalu lintas yang masih berkendara tanpa menggunakan masker.
ADVERTISEMENT
“Masih banyak pengendara tak bermasker, apalagi masa AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) ini udah mulai cuek. Teguran sebanyak 1.700 teguran kepada pengguna kendaraan,” kata Kompol Raden Erik Bangun Praksa, Sabtu (25/7).
Erik mengatakan, razia bertujuan memutus rantai penyebaran virus corona. Sistem razia dengan metode hunting dalam Operasi Patuh Lodaya yang melanggar di 17 titik di Bandung.
Pengendara yang terkena teguran tidak ditilang. Melainkan diberi blangko teguran sebagai peringatan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Erik menambahkan, pengendara yang tidak menggunakan masker akan diberikan petugas masker gratis. Pengendara juga diberikan edukasi untuk tidak mengabaikan aturan ABK.
“Pembagian masker gratis bagi masyarakat yang tidak menggunakan. Menyadarkan pentingnya tetap tertib lalu lintas di masa AKB,” ujar Erik.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Erik memastikan pihaknya akan terus merazia pengendara yang tidak taat aturan khususnya di fase AKB. Masyarakat juga diimbau untuk patuh aturan demi memutus rantai penularan virus corona.