Polisi Bermotor Trail Bubarkan Demo Omnibus Law di Medan yang Lewati Batas Waktu

20 Oktober 2020 21:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi membubarkan aksi massa di kawasan Penjernihan, Jakarta, Rabu (7/10). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Polisi membubarkan aksi massa di kawasan Penjernihan, Jakarta, Rabu (7/10). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Sekitar ratusan orang dari berbagai organisasi menggelar demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Tugu Pos Medan. Namun demo tersebut melewati batas waktu yakni pukul 18.00 WIB sehingga dibubarkan polisi secara paksa.
ADVERTISEMENT
Awalnya, massa menggelar demo hingga pukul 18.00 WIB. Polisi lalu mengingatkan massa agar membubarkan diri. Massa mengaku akan membubarkan diri, setelah diberikan kesempatan untuk long march ke arah Lapangan Merdeka Medan.
Sempat terjadi perdebatan antara mahasiswa dan pihak kepolisian terkait hal itu, namun tidak menemui titik temu. Massa pun tetap long march ke Lapangan Merdeka.
Aksi long march diikuti pihak kepolisian yang mengendarai sepeda motor trail.
Massa pengunjuk rasa tolak Omnibus Law tolak saat dibubarkan polisi. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
Lalu setiba di dekat Lapangan Merdeka, sekitar pukul 19.00 WIB, polisi membubarkan massa. Personel polisi dengan motor trail merangsek masuk hingga konsentrasi massa terpecah.
Sebagian massa lari ke Jalan Hindu menuju LBH. Sebagian lagi ke Jalan Balai Kota. Polisi lalu menembakkan gas air mata. Selanjutnya menangkap beberapa massa pengunjuk rasa.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdal Junaidi, saat dikonfirmasi mengenai penangkapan tersebut belum bersedia memberikan keterangan.
“Berkenan hubungi Kasubbaghumas Polrestabes Medan ya, mas,” ujarnya
Sementara itu Kasubbaghumas Polrestabes Medan, Kompol Riama Siahaan, belum memberikan keterangan.