Polisi Bongkar 115 Kasus Judi Online dalam 2 Pekan, 142 Orang Ditangkap

7 Mei 2024 18:25 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pengungkapan sindikat penipuan internasional di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/5/2024). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pengungkapan sindikat penipuan internasional di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/5/2024). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polri merilis pengungkapan kasus judi online yang ditangani Polda jajaran. Dalam dua pekan terkahir, 115 kasus telah diungkap dan 142 orang diamankan di berbagai daerah.
ADVERTISEMENT
"Pengungkapan kasus judi online di mana pada periode 23 April sampai dengan 6 Mei 2024 telah mengungkap kasus 115 perkara dengan jumlah tersangkanya 142 orang atau tersangka," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (7/5).
Truno tak menjelaskan secara rinci berapa jumlah barang bukti yang diamankan.
Dia menambahkan, pihaknya juga telah mengajukan pemblokiran ribuan situs judi online ke Kemenkominfo.
"Melakukan pengajuan pemblokiran situs terkait judi online sebanyak 2.862 situs tentunya Direktorat Siber Bareskrim Polri dalam hal ini Polri tetap konsisten dan komitmen," ujarnya.
Perintah Presiden Tindak Judi Online
Presiden Jokowi sebelumnya menyoroti kasus judi online yang semakin marak. Jokowi mengumpulkan sejumlah menteri membahas judi online.
ADVERTISEMENT
Menkominfo Budi Arie mengungkapkan, Jokowi memutuskan akan segera membentuk task force terpadu untuk memberantas judi online.
"Jadi keputusannya dalam satu minggu ini akan dirumuskan langkah-langkah pembentukan semacam task force terpadu untuk pemberantasan judi online," kata Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/4).
Budi mengatakan, task force ini akan melibatkan kementerian/lembaga sehingga lebih holistik. Kementerian/lembaga yang terlibat di antaranya Kominfo, Kemenkeu, OJK hingga PPATK. Sebab, Jokowi sering mendapat keluhan dari masyarakat yang terjerat judi online.
"Masyarakat kecil main judi lagi, main judi online lagi. Masih banyak, kan? Nah, justru itu kita sudah jelasin ini langkah-langkahnya maka kita harus tegas," ujarnya.