Polisi Bongkar Penipuan yang Catut Nama Baim Wong, Pelaku Raup Rp 10 Juta

7 September 2021 15:40 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tahanan. Foto: M Risyal Hidayat/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tahanan. Foto: M Risyal Hidayat/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus penipuan bermodus SMS berhadiah. Pelaku mencatut nama artis Baim Wong untuk meyakinkan korban.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pelaku mengirimkan SMS secara random ke nomor-nomor calon korban. SMS itu dikirim menggunakan sistem yang membuat korban tidak bisa menghubungi balik.
"Isinya selamat nomor HP anda terpilih mendapat hadiah Rp 50 juta dari giveaway dari baim wong_.id_anda str 27 c 7. Ini yang dikirimkan," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (7/9).
Baim Wong memiliki acara Give Away di salah satu stasiun TV swasta yang isinya membagikan hadiah bagi penontonnya. Penipuan yang digunakan tersangka tentu tidak terkait dengan acara tersebut.
Pelaku juga tidak ada niat sama sekali untuk memberikan hadiah ke korban. Sebab jika korban sudah masuk perangkap pelaku mulai melancarkan aksi untuk meminta uang korban dengan berbagai alasan.
ADVERTISEMENT
"Contohnya minta transfer untuk kegiatan administrasi, kemudian pajak pemenang asuransi, minta lagi untuk peliputan di TV swasta yang ada dengan jumlah yang sudah ditentukan. Total kerugian korban sekitar Rp 10 juta lebih," kata Yusri.
Dalam kasus ini, Yusri menyatakan Baim Wong bersama seorang berinisial WT yang membuat laporan.
"BU ini menyediakan rekening penampung dan penarikan uang dan melakukan percakapan dan mengaku dari pihak bank dan membuat struk transfer palsu. H meregistrasi SIM card dan mengirim blast SMS dan mengaku kru salah satu TV swasta di Jakarta," kata Yusri.
ADVERTISEMENT
Mereka berdua dijerat dengan Pasal 378 KUHP. Ancaman hukumannya 4 tahun penjara.

Penipuan dengan Modus Serupa

Dalan kesempatan yang sama Yusri mengatakan Polda Metro Jaya juga menangkap 8 orang lainnya. Mereka merupakan sindikat penipu dengan modus serupa dengan BU dan H.
"Pertama J ini pimpinan kelompok yang menyediakan rekening penampung yang menyiapkan strategi. Kedua DA perempuan yang melakukan penarikan (uang) saat ada yang masuk dia yang narik, E yang membalas WhatsApp mengaku sebagai kru TV swasta. AAR juga ngaku sebagai kru TV, MR registrasi SIM card dan telepon korban, A kirim SMS blast, RT kirim SMS blast, R Kirim SMS blast," kata Yusri.
ADVERTISEMENT