Polisi Bubarkan Resepsi Pernikahan di Aceh demi Cegah Penyebaran Corona
ADVERTISEMENT
Polsek Matangkuli, Aceh Utara, membubarkan acara pesta pernikahan yang digelar warga Desa Teungoh Seulemak, Kecamatan Matangkuli di tengah pandemi virus corona .
ADVERTISEMENT
Pembubaran acara yang mengumpulkan orang banyak dilakukan sesuai Maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis dan imbauan pemerintah demi mencegah penularan virus corona .
Aksi pembubaran tersebut berlangsung Senin (30/3), sekitar pukul 11.30 WIB, di saat anggota kepolisian tengah keliling wilayah untuk menyampaikan sosialisasi tentang aturan jam malam.
Kapolsek Matangkuli, Iptu Asriadi, mengatakan, pihaknya menerima informasi tentang adanya warga yang melangsungkan pesta hajatan pernikahan .
“Mendengar informasi tersebut pihak kepolisian dari Sektor Matangkuli langsung bergerak dan setiba di TKP memang benar adanya acara pesta pernikahan dengan mengumpulkan tamu undangan berjumlah sekitar 100 orang,” kata Asriadi dalam keterangannya.
Petugas lalu memanggil kepala desa dan pemilik rumah yang mengadakan pesta pernikahan tersebut. Para tamu undangan diminta untuk segera membubarkan diri dan pulang secara persuasif dengan dasar hukum maklumat musyawarah pimpinan daerah (muspida) dan pemerintah provinsi.
ADVERTISEMENT
“Petugas memberikan limit waktu untuk para tamu dan undangan agar segera meninggalkan tempat. Personel mengawasi langsung sampai keadaan benar-benar kosong dan tidak ada orang atau masyarakat yang masih berkumpul di tempat acara pesta pernikahan tersebut," pungkasnya.
Saat ini, ada 5 pasien positif virus corona di Aceh , sementara jumlah orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 567 orang.
-----------------------------------
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!