news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Polisi Buru 1 Lagi Pelaku Pembunuhan dan Perampokan Mandor Kebun di Langkat

28 November 2022 15:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas saat memaparkan kasus perampokan dan pembunuhan mandor perkebunan. Foto: Dok. Polres Langkat
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas saat memaparkan kasus perampokan dan pembunuhan mandor perkebunan. Foto: Dok. Polres Langkat
ADVERTISEMENT
Polisi mengungkap kasus kematian mandor perkebunan sawit di PT Rapala bernama Reno (49) di mess tempatnya bekerja di Desa Karya Jadi, Kecamatan Sei Serangan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Jumat (25/11) lalu.
ADVERTISEMENT
Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas mengatakan, polisi telah menangkap 1 pelaku bernama Tuahta (19). Dari hasil interogasi, ternyata dia melakukan aksi kejinya bersama temannya bernama Tino.
Polisi kini tengah memburu Tino yang menjadi buron. Danu menuturkan, perampokan disertai pembunuhan yang dilakukan keduanya terjadi pada Jumat dini hari sekitar pukul 02.00.
“(Mereka datang) dengan membawa alat bangunan berupa tojok dibawa oleh Tuahta dan dan kayu broti dipegang pelaku Tino. Kedua alat tersebut diambil dari lokasi di sekitar mess tempat korban tinggal,” ujar Danu dala, paparan di Mapolres Langkat, Senin (28/11).
Saat itu, kedua pelaku masuk dari belakang mess korban dengan cara mencongkel 1 papan mess menggunakan tojok.
“Usai masuk mereka mendobrak pintu tengah, mendengar suara (dobrakan) tersebut korban terbangun namun masih dalam posisi (berbaring di tempat tidur),” ungkap Danu.
ADVERTISEMENT
Takut aksinya ketahuan, Tuahta langsung memukul korban menggunakan tojok yang dipegangnya, lalu pelaku Tino juga memukul korban dengan broti berulang kali hingga akhirnya korban tewas.
“Kedua pelaku langsung mengambil barang-barang milik korban berupa uang sebesar Rp 1.005.000 dan 1 unit HP Samsung Galaxy A2 Core warna hitam biru milik korban dan membawanya pergi,” ujar Danu.
Selanjutnya, sekitar pukul 04.00 WIB kedua pelaku pergi ke sebuah kafe di Desa Jatisari, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat. Di sana mereka menyewa kamar dan membagi barang hasil rampokan mereka.
“Pelaku Tuahta mendapat bagian uang sebesar Rp 350 ribu dan 1 unit HP milik korban sementara pelaku Tino mendapatkan uang sebesar Rp 655.000,”ujar Danu.
Tuahta, salah satu pelaku pembunuhan mandor perkebunan sawit di Langkat, Sumatera Utara. Foto: Dok. Polres Langkat
Sedangkan jasad baru ditemukan sekitar pukul 10.00 WIB oleh rekan kerjanya. Polisi menyelidiki kasus ini dan berhasil menangkap pelaku Tuahta pada Sabtu (26/11) pukul 03.00 di kafe tempatnya membagi uang dengan Tino yang masih buron.
ADVERTISEMENT
“Selanjutnya pelaku Tuahta dibawa ke Polsek Padang Tualang guna proses penyelidikan dan penyidikan selanjutnya,” ujar Danu.