Polisi Buru Aktor Intelektual Grup Facebook STM se-Jabodetabek

21 Oktober 2020 15:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Massa aksi ricuh saat unjuk rasa menolak Omnibus Law, di Kawasan Monas, Jakarta, Selasa (13/10). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Massa aksi ricuh saat unjuk rasa menolak Omnibus Law, di Kawasan Monas, Jakarta, Selasa (13/10). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap dua admin grup Facebook STM Se-Jabodetabek yang disebut melakukan penghasutan untuk membuat demo rusuh. Pengejaran polisi ternyata tidak berhenti di dua tersangka.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan kasus itu masih terus didalami oleh penyidik. Polisi masih mengejar pelaku yang mengendalikan para admin tersebut.
"Bagian ke atasnya nanti akan kita kejar, kita masih melakukan penyelidikan. Kita akan kejar sampai mana pun," kata Yusri kepada wartawan, Rabu (21/10).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memberikan keterangan saat rilis pengungkapan sejumlah kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Polisi serius dalam pengejaran pelaku karena isi dari grup tersebut sangat meresahkan. Mereka memprovokasi untuk menyerang polisi dan melakukan kerusuhan.
"Ini kalau dilihat bagaimana isi dari grupnya itu, bawa apa, ketemu polisi nanti seperti apa. Bikin rusuh bakar ini dan itu, ada di grup itu," kata Yusri.
"Macam-macam disampaikan dalam grup itu, memang sudah penghasutan, termasuk tanggal 8,13 dan 20 Oktober kemarin sudah disebarkan semuanya. Itu bentuk penghasutan, nah kita cari atasnya ini, adminnya dulu. Kita selidiki lagi nanti sampai atasnya," tambah Yusri.
Massa aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di dekat Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/10). Foto: Willy Kurniawan/REUTERS
Sebelumnya polisi menangkap MLAI (16) dan WH (16) yang menjadi admin grup Facebook STM Se-Jabodetabek pada Senin (19/10). Mereka dijerat dengan UU ITE.
ADVERTISEMENT