Polisi Buru Aktor Intelektual Grup Facebook STM se-Jabodetabek
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap dua admin grup Facebook STM Se-Jabodetabek yang disebut melakukan penghasutan untuk membuat demo rusuh. Pengejaran polisi ternyata tidak berhenti di dua tersangka.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan kasus itu masih terus didalami oleh penyidik. Polisi masih mengejar pelaku yang mengendalikan para admin tersebut.
"Bagian ke atasnya nanti akan kita kejar, kita masih melakukan penyelidikan. Kita akan kejar sampai mana pun," kata Yusri kepada wartawan, Rabu (21/10).
"Ini kalau dilihat bagaimana isi dari grupnya itu, bawa apa, ketemu polisi nanti seperti apa. Bikin rusuh bakar ini dan itu, ada di grup itu," kata Yusri.
"Macam-macam disampaikan dalam grup itu, memang sudah penghasutan, termasuk tanggal 8,13 dan 20 Oktober kemarin sudah disebarkan semuanya. Itu bentuk penghasutan, nah kita cari atasnya ini, adminnya dulu. Kita selidiki lagi nanti sampai atasnya," tambah Yusri.
Sebelumnya polisi menangkap MLAI (16) dan WH (16) yang menjadi admin grup Facebook STM Se-Jabodetabek pada Senin (19/10). Mereka dijerat dengan UU ITE.
ADVERTISEMENT